Mahfud Dapat Info Mentan SYL Sudah Tersangka, Begini Respons Firli

Mahfud Dapat Info Mentan SYL Sudah Tersangka, Begini Respons Firli

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 05 Okt 2023 21:32 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md mengaku telah menerima informasi soal Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ketua KPK Firli Bahuri merespons santai pernyataan dari Mahfud tersebut.

Firli awalnya tersenyum ketika ditanya soal keterangan Mahfud terkait status hukum SYL. Dia mengatakan penanganan perkara di Kementerian Pertanian dilakukan sesuai prosedur.

"Tadi sudah saya sampaikan ya, sudah saya sampaikan. Semua proses penegakan hukum itu melalui proses sesuai dengan ketentuan hukum pidana," kata Firli di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firli tidak menjawab tegas terkait status hukum SYL saat ini. Dia hanya menerangkan penetapan tersangka dilakukan melalui proses pengumpulan barang bukti hingga pemeriksaan saksi.

"Pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi sehingga membuat terangnya suatu peristiwa pidana. Baru ada tersangkanya, jadi gitu aja ya," jelas Firli.

ADVERTISEMENT

Mahfud Dapat Info SYL Tersangka

Menko Polhukam Mahfud Md mengaku mendapat informasi bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah menjadi tersangka di KPK. Namun dia enggan menjelaskan detail SYL menjadi tersangka dalam kasus apa.

"Bahwa dia (SYL) sudah tersangka? Ya saya sudah dapat informasi, malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka. Tapi resminya sebagai tersangkanya itu, ya, sudah digelarkanlah," kata Mahfud di kompleks Istana, Jakarta, Rabu (4/10).

Mahfud belum tahu kapan keterangan resmi akan diumumkan oleh KPK. Dia menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum ke KPK.

"Ya nanti tanya ke sana saja," ujarnya.

SYL sendiri telah buka suara soal perkara korupsi di Kementan yang kini turut menyeret namanya. SYL juga sudah mengajukan pengunduran diri kepada Jokowi melalui Menteri Setneg Pratikno.

SYL merasa terhormat mengajukan pengunduran diri di tengah polemik hukum, ketika ia dikabarkan sebagai tersangka KPK.

"Oleh karena itu, saya hari ini memang Pak Pratik dengan sangat baik pada saya, meminta apa, saya orang Bugis Makassar, dan rasanya harga diri jauh lebih tinggi daripada pangkat maupun jabatan, biarkan saya hadapi ini, dan beri saya kesempatan membuktikan bahwa saya terbiasa ngurus rakyat," kata Syahrul Yasin Limpo di gedung Kementerian Setneg, Jakarta.

KPK membagi perkara korupsi di Kementan menjadi tiga klaster. Korupsi tersebut mulai dari pemerasan, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang.

Simak Video 'Kapolri Bakal Cek Laporan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Mentan':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads