Disurati Malaysia soal Asap, Menteri LHK: Kita Bekerja dengan Standar RI

Disurati Malaysia soal Asap, Menteri LHK: Kita Bekerja dengan Standar RI

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Kamis, 05 Okt 2023 17:07 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya (dok. YouTube Setpres)
Menteri LHK Siti Nurbaya (Dok. YouTube Setpres)
Jakarta -

Pemerintah Malaysia mengirimkan surat kepada Indonesia terkait situasi kabut asap yang semakin parah di wilayahnya. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan tidak ada pencemaran asap lintas batas dari Indonesia ke Malaysia.

"Sampai dengan sekarang tidak ada trans boundary haze. Tidak ada asap lintas batas. Saya tidak tahu dasar apa yang dipakai oleh Malaysia untuk memberikan pernyataan-pernyataan tersebut," kata Siti saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (5/10/2023).

Siti menyampaikan, pihaknya bekerja mengatasi pencemaran asap bukan berdasarkan permintaan dari Malaysia. Dia mengatakan KLHK bekerja sesuai dengan standar dan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita bekerja bukan atas permintaan Malaysia. Kita bekerja sesuai dengan standard kerja Indonesia dan sesuai arahan Bapak Presiden untuk bisa mencegah dan memadamkan api," jelasnya.

Siti menuturkan pihaknya tengah menangani persoalan karhutla (kebakaran hutan dan lahan) di sejumlah daerah. Dia menyebutkan situasi karhutla di Kalimantan dan Sumatera sudah melandai.

"Penanganan karhutla di Kalimantan dan di Sumatera sedang ditangani dengan sebaik-baiknya dan gambaran suasana di lapangan sudah melandai, lebih baik. Kalteng di daerah Kota Waringin Timur saat ini sedang hujan. Kita lakukan TMC. Indonesia terus bekerja sesuai kebutuhan kita sendiri," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Malaysia Kirim Surat ke RI

Seperti diketahui, surat resmi untuk Jakarta itu dikirimkan oleh Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, dan Perubahan Iklim Nik Nazmi Nik Ahmad atas instruksi Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim.

Seperti dilaporkan kantor berita Bernama dan dilansir Malay Mail, Kamis (5/10/2023), Nik Nazmi menuturkan bahwa surat yang dikirimkan Malaysia untuk Indonesia itu berkaitan dengan kerja sama berdasarkan Perjanjian ASEAN tentang Polusi Asap Lintas Perbatasan.

"Saya telah mengirimkan surat kepada Indonesia. Kemarin, Perdana Menteri telah menginstruksikan kementerian untuk mengkoordinasikan masalah kabut asap ini," ucap Nik Hazmi kepada wartawan di Kuala Lumpur pada Rabu (4/10) waktu setempat.

"Sesuai dengan instruksi tersebut, saya mengirimkan surat kepada mitra saya di Indonesia," imbuhnya.

Lebih lanjut, menurut Bernama, situs resmi Sistem Manajemen Indeks Polusi Udara Malaysia (APIMS) yang dikelola oleh Departemen Lingkungan Hidup melaporkan bahwa hingga sore ini, kualitas udara di Sri Aman berada pada level tidak sehat, yaitu 138, sedangkan di Serian Sarawak berada pada level 113.

Bacaan Indeks Polusi Udara (API) untuk level 0-50 mengindikasikan kualitas udara yang baik, sedangkan level 51-100 menunjukkan kualitas udara sedang, kemudian level 101-200 menunjukkan kualitas udara tidak sehat, dan level 201-300 menunjukkan kualitas udara sangat tidak sehat.

Level API di atas 300 menunjukkan kualitas udara yang berbahaya.

Simak juga 'Jambi Diselimuti Asap, RS Diminta Tak Tolak Pasien ISPA':

[Gambas:Video 20detik]

(dek/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads