Korban diketahui bernama Mamay Maida (30), warga Dusun Cipeureu, Desa Buanamekar, Kecamatan Cibugeul, Kabupaten Sumedang. Dia merupakan guru PNS di SDN Sarang Tengah. Mamay meninggal di RSUD Sumedang pada Minggu (1/9/2023) sekitar pukul 13.14 WIB.
Kronologi Meninggal Saat Persalinan
Suami korban, Ardiansyah Apandi (30) menceritakan bagaimana kronologis awal mula kejadian terkait istri beserta bayi yang merupakan anak keduanya itu yang meninggal dunia saat proses persalinan di RSUD Sumedang.
"Awalnya pada Sabtu (30/9/2023) sekitar jam 8.00 pagi, saya dan istri pergi ke Puskesmas Cibugel mau cek kandungan karena kebetulan sudah lewat hari (hari perkiraan lahiran)," ungkap Ardiansyah yang juga seorang guru (honorer) di SDN Nanjungmekar Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung saat dikonfirmasi detikJabar, Selasa (3/10/2023).
Ardiansyah melanjutkan, pihak Puskesmas kemudian menyarankan agar istrinya diperiksakan ke dokter kandungan terlebih dahulu. Singkatnya, Mamay pun dirujuk ke RSUD Sumedang, dan masuk ruangan bida pada sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, bidan memberikan penjelasan kepada Ardiansyah bahwa istrinya harus diinduksi.
Dilakukan Induksi hingga Empat Kali
Saat itu, Ardiansyah meminta kepada bidan agar segera melakukan tindakan darurat jika setelah diinduksi tidak ada reaksi dari sang bayi untuk keluar. Lalu induksi pun dilakukan pada Sabtu (30/9/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Besoknya, pada Minggu (1/10/2023) sekitar pukul 09.00 WIB, Mamay akhirnya masuk ruang persalinan.
Sekitar pukul 10.30 WIB, istrinya merasakan sakit-sakitan serta mengaku tidak tahan oleh rasa sakit yang dirasakannya. Namun, saat itu istrinya malah dimarahi oleh bidan. Lalu, pada sekitar pukul 11.00 WIB lebih, istrinya akan diberi obat induksi kembali, padahal obat itu sudah yang keempat kalinya.
"Kata saya, jangan dikasih-kasih obat induksi terus, sudah lakukan tindakan saja mau caesar atau bagaimana, yang penting ada yang selamat, soalnya jam 11.00 kurang, kepala bayi itu sudah kelihatan, cuma masuk lagi ke dalam," jelas Ardiansyah.
Suami Minta Segera Dilakukan Cesar
Pada sekitar pukul 12.00 WIB, bidan menyodorkan surat yang harus ditandatangani Ardiansyah sebagai persetujuan atas pemberian obat induksi. Dia saat itu memohon-mohon agar istrinya dapat segera mendapat penanganan darurat, namun malah mendapat jawaban yang kurang memuaskan.
"Jangan nunggu sampai empat jam, ini kan sudah kritis banget, sudah darurat, lalu bidannya jawab 'dokternya lagi ada pasien operasi dan udah waktu istirahat mau makan," terang Ardiansyah.
Hingga pada pukul 12.30 WIB, istri Ardiansyah pun belum mendapatkan tindakan darurat apa pun. Namun setelah istrinya kedapatan kehabisan tenaga dan sudah tidak bergerak, barulah kemudian dimasukkan ke ruang operasi.
Kekesalan Ardiansyah kembali muncul saat mengetahui bahwa di ruang operasi masih ada dua pasien yang juga belum dilakukan tindakan apa pun. Padahal sebelumnya, seorang bidan mengatakan kepadanya bahwa dokter sedang sibuk mengoperasi pasien.
Istri dan Bayinya Dinyatakan Meninggal
Pada sekitar pukul 13.14 WIB, Ardiansyah mendapatkan kabar buruk bahwa istrinya beserta bayi yang masih dalam kandungan dinyatakan meninggal dunia. Jenazah istrinya pun saat itu diminta untuk segera dibawa pulang dengan alasan lantaran mobil ambulans akan segera digunakan.
"Bayi belum keluar, yang saya sangat sakit hati itu bayi belum keluar masih dalam kandungan. Nggak dikeluarin anak saya juga. saya belum tahu muka anak saya kayak gimana gitu, belum di foto," ujar Ardiansyah.
Keterangan dari Pihak RSUD Sumedang
Direktur Utama (Dirut) RSUD Sumedang, dr. Enceng memberikan klarifikasi. Menurut dia, saat proses persalinan ada beberapa tahapan kaitannya dengan posisi kepala sang bayi. Namun yang terjadi pada bayi sang pasien saat itu posisinya tidak berubah atau tidak turun.
"Ada step satu, dua dan step tiga, jadi harus turun kepalanya, jadi pada kondisi ini bayi sang pasien tidak turun sebagaimana mestinya atau standarnya, jadi maksimalnya (ditunggu) satu jam," terang Enceng kepada sejumlah wartawan di RSUD Sumedang, Selasa (3/10/2023).
Dia menyebut, pada sekitar pukul 10.00 WIB sampai 11.00 WIB, Minggu (1/10/2023), kondisi pasien telah mengalami kelelahan. Mamay akhirnya dilarikan ke ruang ICU agar mendapatkan ventilator pernapasan. Namun sayang, nyawa pasien kemudian tidak tertolong.
"Pasien meninggal di ruang ICU pada sekitar jam 13.04," ucapnya.
Lebih lanjut, menurut dr. Enceng, terkait penyebab pasti dari kematian sang pasien dan bayinya sendiri, sejauh ini belum diketahui secara pasti oleh pihak rumah sakit.
Tuntutan Untuk Pihak RSUD Sumedang
Ardiansyah kini mengajukan tuntutan untuk RSUD Sumedang. Tuntutan yang diajukan yakni meminta agar ada tindakan tegas yang salah satunya mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dokter dan bidan yang menangani pada saat kejadian.
"Pertama Cabut STR bidan dan dokter yang terlibat karena sudah melalaikan peringatan dan permohonan pasien. Ketika pasien sudah kehilangan nafas dan diberikan oksigen tapi kenapa masih dikasih obat induksi untuk keempat kalinya, bukannya dilakukan tindakan darurat," ungkap Ardiansyah Apendi kepada detikJabar, Selasa (3/10/2023).
Dia pun mempertanyakan SOP (Standard Operating Procedure/prosedur standar operasional) dari RSUD Sumedang kaitannya dengan sistem pelayanan terhadap pasien bersalin BPJS. Sebab, saat itu dirinya sampai memohon agar istrinya yang sudah dalam keadaan kritis mendapatkan penanganan darurat.
Simak juga 'Saat Dugaan Malapraktik RS Kartika Husada Jatiasih di Operasi Amandel':
(wia/imk)