"Sebagai organisasi pengkaderan dan perjuangan, PMKRI berkeinginan menggandeng Peradi untuk membuat pendidikan paralegal, sehingga kader-kader yang memiliki pengetahuan atau pengalaman advokasi bisa lebih dibekali dalam melakukan pendampingan hukum," kata Ketua Lembaga Advokasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) PP PMKRI, Balduinus Ventura, dalam keterangan persnya, Kamis (5/10/2023).
Hal itu disampaikan usai menyambangi Kantor Sekretariat Nasional DPN Peradi di Grand Slipi Tower, Rabu (4/10) kemarin. Dalam pertemuan itu dihadiri jajaran pengurus DPN Peradi, yakni Waketum Zul Armain Aziz, Wasekjen Harlen Sinaga, Kabid Publikasi Humas dan Protokoler R Riri Purbasari Dewi beserta Euis Mulyati, Bidang Organisasi Chrisman Damanik, dan Aris Achmad dari PBH Peradi.
Balduinus Ventura mengatakan, penjajakan kerja sama ini menindaklanjuti hasil Rakernas pihaknya di Toraja, salah satunya menyelenggarakan pelatihan paralegal bagi pengurus atau anggota PMKRI di 85 cabang. Pihaknya ingin menggandeng Peradi, di antaranya sebagai pengisi atau narasumber baik dari DPC atau DPN Peradi, dalam konteks memberikan pemahaman dan pengawasan hingga pos bantuan hukum.
Menurutnya, PMKRI melihat organisasi advokat yang paling eksis dan terpercaya adalah Peradi yang dipimpin oleh Prof Otto Hasibuan.
"Kita melihat sinerginya lebih enak dan bagus. Kami sudah melihat dan mempertimbangkan masak-masak sebelum melakukan audiensi dengan Peradi yang dipimpin Prof Otto Hasibuan ini," ucap Ventura.
Atas dasar itu, PMKRI juga menyarankan para pengurus dan anggota yang ingin menjadi advokat agar memilih Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Peradi Otto Hasibuan karena kualitas dan legalitasnya sebagaimana UU Advokat.
"Kalau mau ambil PKPA, jangan salah-salah, karena bukan sekadar ikut PKPA, lulus, sumpah, dan menjadi advokat. Bukan itu yang kita mau," ujar Ventura.
Pemuda yang disapa Ven ini mengaku tengah mengikuti PKPA di DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) selaku salah satu cabang DPN Peradi, ia mengungkapkan ditawari untuk mengikuti PKPA di sejumlah organisasi advokat, bahkan di antaranya tanpa biaya alias gratis. Tapi ia memilih ikuti PKPA yang diselenggarakan Peradi yang dipimpin Otto Hasibuan.
"Saya bilang, mohon maaf, mana yang menurut saya bisa menjamin saya, profesi saya, masa depan. Bahkan saya ditawarin gratis oleh senior, tapi saya bilang, ini [PKPA Peradi Otto Hasibuan] pilihan saya berdasarkan pertimbangan yang kita putuskan," ujarnya.
Hubungan Perguruan Tinggi PP PMKRI, Sultan Tuzagugu, menambahkan, pihaknya telah mendesain konsep pelatihan sekolah paralegal tersebut, di antaranya akan meminta minimal satu orang dari cabang PMKRI untuk mengikuti sekolah atau diklat paralegal tersebut.
"Mereka-mereka ini nantinya akan disebarkan di daerahnya masing-masing setelah mengikuti pelatihan paralegal ini. Selain dari beberapa wilayah dan 85 cabang, kita juga targetnya lebih intens ke daerah yang rentan dengan berbagai masalah, misalnya Kalimatan, Papua, dan NTT yang banyak kasus human trafiking," ujar Sultan.
Ketua Harian DPN Peradi, R. Dwiyanto Prihartono, beserta jajajaran perwakilan pengurus DPN Peradi menyambut baik ajakan kolaborasi dari PP PMKRI. Dwiyanto menyampaikan, pelatihan atau edukasi mengenai hukum bagi masyarakat sangat penting supaya mereka bisa melindungi dirinya sendiri ketika menghadapi masalah hukum karena dibekali informasi atau pengetahuan hukum.
"Peradi mempunyai advokat-advokat andal di berbagai daerah dan disiplin ilmu yang siap dilibatkan karena ada kewajiban untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, termasuk probono bagi masyarakat kurang mampu," ucap Dwiyanto.
Hadir juga Waketum Bidang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Srimiguna dan Ketua Bidang PKPA Firman Laksana Pangaribuan.
"Peradi juga mempunyai pakar-pakar soal perlindungan perempuan dan anak, termasuk mengenai ketentuan hukum kekerasan terhadap anak dan perempuan serta kekerasan dalam rumah tangga hingga perdagangan orang," kata Srimiguna. (asp/asp)