Polisi Tangkap 7 ABG Konvoi Sambil Lempar Petasan di Bogor, Sita Celurit

Polisi Tangkap 7 ABG Konvoi Sambil Lempar Petasan di Bogor, Sita Celurit

M Sholihin - detikNews
Kamis, 05 Okt 2023 11:15 WIB
Ilustrasi tawuran
Ilustrasi Tawuran (Edi Wahyono/detikcom)
Bogor -

Polisi menangkap tujuh remaja yang diduga hendak tawuran di Simpang Pomad, Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat. Polisi juga menyita senjata tajam jenis celurit dan golok dan tujuh remaja itu.

"Telah dilakukan upaya pencegahan terjadinya tindak tawuran antara dua kelompok geng motor oleh gabungan patroli Raimas dan Polsek Bogor Utara. Kejadian di Jl Raya Ks Tubun dan Simpang Pomad, Bogor Utara, Kota Bogor," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Padhila dalam keterangannya, Kamis (5/10/2023).

Rizka mengatakan para ABG itu berusia 15-19 tahun. Dia mengatakan tujuh remaja itu ditangkap saat sedang konvoi bersama 30 orang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang diamankan tujuh orang, di antaranya R (16) pelajar SMP Sejahtera Dramaga asal Dramaga, FN (16) tidak sekolah asal Cigudeg, MH (16) tidak sekolah asal Jampang. Kemudian, RAF (19) asal Leuwilang, FF (17) tidak sekolah asal Tajurhalang, AA (17) pelajar SMK Saradan asal Tajurhalang, FMF (15) pelajar SMK Taruna Terpadu asal Tajunhalang," kata Rizka.

Rizka menyebutkan tujuh remaja itu sempat membakar dan melemparkan petasan. Dia mengatakan perbuatan para remaja itu meresahkan warga dan pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

"Mereka berjumlah sekitar 30 orang berkumpul di Citeureup (Kabupaten Bogor), konvoi menggunakan motor hendak menuju Kandang Roda, dengan maksud untuk melakukan tawuran dengan kelompok Bocimi," kata Rizka.

"Di perjalanan mereka melemparkan petasan dan menghambat arus lalu lintas," imbuhnya.

(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads