Jaksa menghadirkan Direktur PT Cubes Consulting Gunadi Hastowo sebagai saksi sidang kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Gunadi mengaku tak selalu melaporkan laporan keuangan ke istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek, yang menjabat Komisaris PT Cubes Consulting.
"Apakah dalam menjalankan usaha juga, Saudara melaporkan ke Ibu Ernie Meike Torondek selaku komisaris?" tanya jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023).
"Pernah tapi tidak selalu," jawab Gunadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa yang Saudara laporkan ke Ibu Ernie?" tanya jaksa.
"Laporan keuangan aja, Pak," jawab Gunadi.
Gunadi mengatakan tak ada tanggapan dari Ernie terkait laporan keuangan yang dilaporkannya. Dia mengatakan Ernie juga tak pernah mengikuti rapat di PT Cubes Consulting meski menjabat komisaris.
"Terus tanggapan dari Bu Ernie?" tanya jaksa.
"Tidak ada tanggapan, Pak," jawab Gunadi.
"Apakah dalam rapat-rapat PT Cubes, komisaris, salah satunya Bu Ernie ini juga hadir?" tanya jaksa.
"Tidak," jawab Gunadi.
Gunadi mengaku mengirimkan laporan keuangan PT Cubes Consulting ke Ernie melalui kurir. Dia mengatakan juga pernah mengantarkan langsung laporan keuangan tersebut ke Ernie.
"Saudara melapor ke Bu Ernie ini di mana?" tanya jaksa.
"Dikirim melalui kurir, Pak," jawab Gunadi.
"Ada yang dilaporkan langsung ke rumah Bu Ernie kemudian ada Pak Alun juga?" tanya jaksa.
"Sekali waktu pernah sekali," jawab Gunadi.
Selain itu, Gunadi mengatakan kantor PT Cubes Consulting pernah berada di satu lokasi dengan PT Artha Mega Ekadhana (ARME). Dia mengaku mengetahui jika dua kantor itu dimiliki Rafael.
"Apakah PT Cubes dan ARME ini punya keterkaitan atau punya hubungan?" tanya jaksa.
"Yang saya tahu ARME pemiliknya juga Pak Alun, Cubes juga Pak Alun," jawab Gunadi.
"Terkait tadi PT Cubes berkantor di Mendawai, apakah awalnya ini satu lokasi dengan ARME?" tanya jaksa.
"Satu lokasi," jawab Gunadi.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.