Bawa Bukti Transaksi Bank, Ayah-Adik Naek Jadi Saksi Lidya
Senin, 16 Okt 2006 17:44 WIB
Jakarta -
Dengan membawa bukti berupa print out transaksi ATM, ayah Naek Gonggom Hutagalung, Bunti Hutagalung menjadi saksi dalam sidang pembunuhan dengan terdakwa artis Lidya Pratiwi.Bunti menyerahkan dokumen print out transaski ATM Bank Mandiri dan bukti transaski kartu kredit Citibank silver kepada ketua majelis hakim Karel Tuppu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jalan Ancol Baru, Jakarta, Senin (16/10/2006).Bunti mengaku print out tersebut diterima dari petugas bank. "Dalam dokumen pada 27 April 2006, sebelum pembunuhan, sudah ada transaksi dan sehari sesudahnya ada tagihan ke rumah saya," kata Bunti tanpa menyebut jumlah nominalnya."Yang lebih memilukan, anak saya pada 28 April dibunuh dan tanggal 30 April masih dikuras uangnya totalnya mencapai Rp 24.285.000," lanjutnya dengan suara terbata-bata.Beberapa lembar bukti baru itu pun diserahkan Bunti kepada majelis hakim.Bunti pun mengaku tidak kuasa membendung kesedihannya kala menemukan putranya terbujur kaku di kamar jenazah RSCM.Adik Naek, Claudia Hutagalung juga hadir sebagai saksi. Dia mengaku mengetahui Naek akan bertemu Lidya di Plaza Senayan."Abang saya pernah bercerita dia punya teman namanya Lidya. Bolak-balik telepon tetapi tidak pernah diangkat. Katanya ini Lidya menelepon saya kalau ada butuhnya saja," kata Claudia, menirukan ucapan Naek saat itu.Claudia meminta pembunuh kakaknya dihukum seadil-adilnya.Petugas satpam Putri Duyung Cottage Darwin dan petugas room boy Slamet mengaku menemukan mayat Naek dalam posisi terikat dan segera melapor ke komandannya.Mendengar kesaksian tersebut, Lidya tampak meneteskan air mata.Ketua majelis hakim pun memutuskan melanjutkan sidang pada Kamis 19 oktober dengan agenda mendengar kesaksian dari pihak bank dan Putri Duyung Cottage.Usai sidang, kuasa hukum Lidya, Najab Khan, menilai keterangan dari saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) belum mengarah pada keterlibatan Lidya."Saksi masih datar-datar dan belum mengarah pada peran yang melibatkan Lidya. Seharusnya jaksa menghadirkan saksi yang berada saat kejadian seperti petugas jaga Dodi, Joko dan Setyo," kata Najab.
(aan/sss)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































