Direktur Utama Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) Rakhmadi Afif Kusumo mengungkap rencana lanjutan di lokasi Hotel Sultan, Jakarta, jika telah dilakukan pengosongan. Rakhmadi menyebutkan akan mengoptimalkan aset tersebut kepada masyarakat sesuai RDTR (rencana detail tata ruang).
"Rencana bagaimana kita bagaimana mengoptimalisasikan aset tersebut lebih baik kepada masyarakat secara RDTR (rencana detail tata ruang)," kata Rakhmadi dalam konferensi pers di kawasan GBK, Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Rakhmadi mengatakan bahwa salah satunya area tersebut akan menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Selain itu akan ada aspek komersial di area yang kini berdiri Hotel Sultan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu area tersebut ada komersialnya tentu kita ingin ke depannya ingin lebih baik lagi masyarakat bisa masuk ke dalam menikmati ada ruang terbuka hijau yang baru di sana ada aspek komersial juga tetapi ada pusat kehidupan yang lebih baik untuk masyarakat syukur syukur kita punya ikon atau landmark baru di Jakarta," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Tim Kuasa Hukum PPKGBK, Chandra Hamzah, berharap agar ke depannya pengelola Hotel Sultan agar melakukan pengosongan dengan baik. Sedangkan nasib pengunjung hotel masih bisa dibicarakan lebih lanjut.
"Kemudian bagaimana next-nya, dengan ini kami harap Indobuildco bisa paham, kita berharap ada penyelesaian yang baik-baik, dikosongkan, kemudian karyawan nanti bisa kita bicarakan, penghuni hotel yang ada bisa kita bicarakan, mungkin ada yang menginap sehari dua hari, bisa kita bicarakan," sebutnya.
Sebelumnya, pengelola GBK memasang spanduk peringatan di Hotel Sultan, Jakarta. Pada spanduk, tertulis informasi tenggat pengosongan lahan Blok 15 kawasan GBK (lokasi Hotel Sultan) telah berakhir.
Spanduk peringatan berwarna merah dipasang di depan Hotel Sultan. Turut mendampingi sejumlah aparat keamanan dari pihak GBK.
Spanduk itu dipasang menggunakan forklift. Spanduk itu dipasang di atas tong drum besi.
"Tanah Ini Aset Negara Milik Pemerintah Negara Republik Indonesia," demikian tertulis dalam spanduk tersebut.
Simak Video 'PPKGBK Minta Pontjo Sutowo Segera Kosongkan Hotel Sultan':