Satgas BLBI Akhirnya Menang soal Penyitaan Lahan Golf Rp 2 T di Bogor

Satgas BLBI Akhirnya Menang soal Penyitaan Lahan Golf Rp 2 T di Bogor

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 04 Okt 2023 15:30 WIB
Satgas BLBI Sita Aset Lapangan Golf dan Hotel Besan Setnov di Bogor Rp 2 T
Ketua Satgas BLBI Mahfud Md memimpin penyitaan aset. (Anisa Indraini/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Agung (MA) akhirnya memenangkan Satgas BLBI melawan Bogor Raya Development (BRD) terkait penyitaan lapangan golf dan hotel di Bogor. Sebelumnya, Satgas BLBI yang diketuai Menko Polhukam Mahfud Md kalah di tingkat pertama dan banding.

Kasus bermula saat Mahfud Md memimpin langsung penyitaan lahan golf dan hotel dari obligor dan debitur.

"Satgas BLBI kali ini menyita atas harta dan kekayaan lain yang terkait dengan obligor PT Bank Asia Pacific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono dan pihak-pihak lain yang terafiliasi berupa tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estate Indo," kata Menko Polhukam Mahfud Md dalam sambutannya di Klub Golf Bogor Raya, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Juni 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyitaan itu berujung perlawanan. BRD mengajukan gugatan terhadap Ketua Panitia Urusan Piutang Negara Cabang DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Hasilnya, PTUN Jakarta mengalahkan Satgas BLBI dan memenangkan BRD. Berikut ini amar putusan PTUN Jakarta yang diketok pada 25 Januari 2023:

Menyatakan Batal Surat Ketua Panitia Urusan Piutang Negara Cabang DKI Jakarta berupa Surat Perintah Penyitaan No. SPS-03/PUPNC.10.01/2022 tanggal 6 Juni 2022 beserta dengan Lampiran I Nomor urut 1 (satu) sampai dengan 31 (tiga puluh satu) dan Lampiran II;

ADVERTISEMENT

Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Ketua Panitia Urusan Piutang Negara Cabang DKI Jakarta berupa Surat Perintah Penyitaan No. SPS-03/PUPNC.10.01/2022 tanggal 6 Juni 2022 beserta dengan Lampiran I Nomor urut 1 (satu) sampai dengan 31 (tiga puluh satu) dan Lampiran II;

Putusan PTUN Jakarta itu dikuatkan di tingkat banding menyusul putusan Pengadilan Tinggi (PT) TUN Jakarta pada 4 Mei 2023. Berikut ini amarnya:

1. Menerima permohonan banding dari Pembanding;

2. Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 226/G/2022/PTUN.JKT, tanggal 25 Januari 2023 yang dimohonkan banding;

Atas hal itu, Ketua Panitia Urusan Piutang Negara Cabang DKI Jakarta mengajukan permohonan kasasi. Gayung bersambut. MA membalik keadaan dan memenangkan Ketua Panitia Urusan Piutang Negara Cabang DKI Jakarta.

"Kabul kasasi. Batal putusan judex facti. Mengadili sendiri: tolak gugatan penggugat," demikian lansir website MA, Rabu (4/10/2023).

Duduk sebagai ketua majelis Yulius dengan anggota Cerah Bangun dan Is Sudaryono. Duduk sebagai Panitera Pengganti Joko Agus Sugianto.

Satgas BLBI Juga Menang untuk Gugatan di PTUN Bandung

BRD juga menggugat penyitaan itu ke PTUN Bandung. Pihak yang digugat adalah Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Pada 16 November 2022, PTUN Bandung membatalkan pemblokiran aset BRD. Putusan itu dikuatkan di banding.

Akhirnya Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor mengajukan PK dan menang.

"Kabul kasasi. Batal putusan judex facti. Mengadili sendiri: tolak gugatan penggugat," demikian lansir website MA, Rabu (4/10/2023).

Duduk sebagai ketua majelis Yulius dengan anggota Yosran dan Is Sudaryono. Duduk sebagai Panitera Pengganti Michael Renaldy Zein.

detikcom sudah meminta konfirmasi kepada pihak Bogor Raya Development, tapi belum mendapatkan jawaban.

Simak juga 'Sita Hotel & Lapangan Golf, Mahfud: Tak Puas, Tempuh Jalur Hukum!':

[Gambas:Video 20detik]

(asp/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads