Kasus balita bernama Irfandi (2) yang dua kali terlindas mobil Pajero Sport di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berakhir damai. Kesepakatan itu diambil setelah pihak korban dan pengemudi Pajero Sport menggelar pertemuan.
"Iya sudah selesai (damai)," kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha kepada wartawan, dilansir detikSulsel, Rabu (4/10/2023).
Amin mengatakan pihaknya hanya sebagai mediator. Dia juga menerangkan bahwa perdamaian tersebut murni inisiatif dari kedua belah pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya ketentuan ini sesuai persyaratan yang telah ditentukan peraturan perundang-undangan," sambungnya.
Setelah sepakat berdamai, kedua belah pihak datang ke kantor kepolisian untuk menyampaikan hasil perdamaian tersebut untuk ditindaklanjuti.
"Tentunya perdamaian ini kita mengacu sesuai dengan referensi Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021. Ada beberapa persyaratan yang telah dipenuhi," kata AKBP Amin.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga 'Saat Mobil Istri Gubernur NTB Tabrak Motor-Tewaskan Balita':
(idh/idh)