Bejat! Pria Mojokerto Perkosa Anak Usai 40 Hari Istri Wafat

Bejat! Pria Mojokerto Perkosa Anak Usai 40 Hari Istri Wafat

Hilda Rinanda - detikNews
Rabu, 04 Okt 2023 12:58 WIB
SL, ayah perkosa anak kandung di Mojokerto
SL, ayah yang memperkosa anak kandung di Mojokerto (Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jakarta -

Seorang remaja 15 tahun dihamili ayah kandungnya sendiri, yang merupakan pegawai koperasi di Mojokerto berinisial SL (58). Remaja ini diperkosa oleh ayahnya setelah peringatan 40 hari kematian sang ibu.

Wakapolres Mojokerto Kompol Afner Pangaribuan mengatakan terbongkarnya perbuatan bejat SL berawal dari kepedulian para tetangga korban. Warga curiga melihat perut korban yang kian buncit dan jarang sekolah. Mereka pun mengadu ke perangkat desa dan Bhabinkamtibmas setempat.

"Awal mula ketahuan masyarakatnya curiga perut korban semakin besar," kata Afner kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, dilansir detikJatim, Selasa (3/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Bhabinkamtibmas dan perangkat desa pun menggali keterangan dari korban. Saat itulah korban mengaku hamil karena diperkosa ayah kandungnya sendiri, SL. Pemerkosaan ini dilakukan pelaku setelah 40 hari meninggalnya istri sekaligus ibu korban.

Wakapolres Mojokerto Kompol Afner Pangaribuan menuturkan pelaku diketahui memperkosa putri kandungnya sejak Oktober 2021 sampai 30 September 2023. Perbuatan bejat itu selalu terjadi di rumah pelaku, yakni di salah satu desa di Kecamatan Trowulan.

"Dilakukannya di rumah pelaku. Kondisi korban hamil 6 bulan," terangnya.

"Pelaku mulai memperkosa putri kandungnya setelah 40 hari meninggalnya istrinya," imbuhnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads