Berkas Kasus Manajer WO Tersangka Kebakaran Bromo Diserahkan ke Jaksa

Berkas Kasus Manajer WO Tersangka Kebakaran Bromo Diserahkan ke Jaksa

Hilda Rinanda - detikNews
Rabu, 04 Okt 2023 11:41 WIB
Tersangka dan barang bukti yang diamankan dalam kasus kebakaran hutan di Bromo.
Penanggung jawab WO yang disewa calon pengantin prewedding, Andrie Wibowo, menjadi tersangka di kebakaran Bromo (M Rofiq/detikJatim)
Jakarta -

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim telah rampung melengkapi berkas kasus kebakaran Gunung Bromo, yang dipicu oleh flare prewedding. Hari ini tersangka dan barang bukti kasus kebakaran Bromo akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Diketahui, polisi telah menetapkan seorang tersangka di kasus kebakaran Gunung Bromo, yaitu Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), warga Lumajang. Dia adalah manajer atau penanggung jawab wedding organizer yang disewa calon pengantin asal Surabaya untuk melakukan prewedding di Bromo.

"Rencana pengiriman berkas hari ini, hari Rabu untuk Tersangka Andrie," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman saat dimintai konfirmasi, dilansir detikJatim, Rabu (4/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Farman memberi sinyal adanya kemungkinan tersangka baru. Ia menyebut adanya kemungkinan ini masih diproses penyidik dengan melengkapi sejumlah bukti dan keterangan tambahan.

"Masih proses, tunggu saja," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Farman mengatakan saat ini polisi masih terus mendalami kasus kebakaran ini. Pemeriksaan sejumlah saksi pun dilakukan untuk mencari informasi tambahan.

Simak selengkapnya di sini.

(yld/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads