Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim telah rampung melengkapi berkas kasus kebakaran Gunung Bromo, yang dipicu oleh flare prewedding. Hari ini tersangka dan barang bukti kasus kebakaran Bromo akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Diketahui, polisi telah menetapkan seorang tersangka di kasus kebakaran Gunung Bromo, yaitu Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), warga Lumajang. Dia adalah manajer atau penanggung jawab wedding organizer yang disewa calon pengantin asal Surabaya untuk melakukan prewedding di Bromo.
"Rencana pengiriman berkas hari ini, hari Rabu untuk Tersangka Andrie," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman saat dimintai konfirmasi, dilansir detikJatim, Rabu (4/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Farman memberi sinyal adanya kemungkinan tersangka baru. Ia menyebut adanya kemungkinan ini masih diproses penyidik dengan melengkapi sejumlah bukti dan keterangan tambahan.
"Masih proses, tunggu saja," imbuhnya.
Farman mengatakan saat ini polisi masih terus mendalami kasus kebakaran ini. Pemeriksaan sejumlah saksi pun dilakukan untuk mencari informasi tambahan.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/idh)