Kapolda Riau Dilaporkan ke Presiden

Kapolda Riau Dilaporkan ke Presiden

- detikNews
Senin, 16 Okt 2006 15:33 WIB
Pekanbaru - Para aktivis lingkungan di Riau melaporkan perilaku Kapolda Riau Brigjen Ito Sumardi yang dinilai arogan kepada Presiden SBY. Mereka minta orang nomor satu di Polda Riau ini segera dinonaktifkan atau minimal dipindahkan dari Bumi Lancang Kuning. Laporan ini terkait dugaan penganiayaan Ito Sumardi terhadap aktivis lingkungan saat aksi demo damai menyambut kedatangan lima Menteri Lingkungan Hidup ASEAN di Pekanbaru pada Jumat (13/10/2006). Padahal aksi demo aktivis lingkungan ini hanya diikuti sekitar 50 orang tanpa ada tindakan anarkis. Namun Kapolda Riau dinilai over acting dan mengusir paksa pendemo dengan cara kekerasan. "Hari ini kita melaporkan secara resmi ke Bapak Presiden SBY tentang perilaku Kapolda Riau yang sangat arogan. Kami berharap pemerintah pusat dapat menindaklanjuti laporan kami ini," kata Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau, Jhoni S Mundung, Senin (16/10/2006). Menurut Jhoni Mundung, perbuatan Kapolda Riau Brigjen Pol Ito Sumardi yang melakukan pembubaran paksa aksi demo mereka sudah melanggar ketentuan yang ada. Ketentuan yang dimaksud, kata Mundung, dalam suratnya ke Presiden dan Komnas HAM itu adalah Kapolda Riau melanggar pasal 351, 170 KUHP, Undang-undang No. 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. "Dalam pasal 18 ayat (1) disebutkan, barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan menghalang-halangi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang telah memenuhi ketentuan undang-undang ini dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun. Dalam kasus ini, Kapolda Riau melanggar Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," kata urai Mundung. Dalam surat itu juga disebutkan kronologi pengusiran paksa oleh Kapolda Riau dengan cara kekerasan. Walhi membeberkan, pada pembubaran Jumat (13/10/2006) itu, Ahmad Zazali, Wakil Koordinator Jikalahari ditendang langsung oleh Kapolda pada bagian kakinya. Perilaku kasar juga diterima Wakil Direktur Walhi Riau, M Teguh Surya. Wajahnya kena bogem mentah secara beramai-ramai atas instruksi Kapolda Riau. Selain mengadukan persoalan ini ke Presiden, aktivis lingkungan ini juga meminta Kapolri Jenderal Sutanto untuk menyelidiki tindakan pidana dan pelanggaran HAM yang dilakukan anak buahnya di Riau sesuai dengan hukum yang berlaku. "Melihat sikapnya yang yang arogan, kami mohon Bapak Kapolri agar segera me-nonaktifkan Kapolda Riau dari kepolisian atau setidaknya dipindahkan saja dari Riau ini," kata Jhoni. Menanggapi pengaduan Walhi ke Presiden dan Kapolri, AKBP Zulkifli mengatakan, Kapolda Riau Brigjen Ito Sumardi telah membuat surat klarifikasike Kapolri untuk menjelaskan persoalan yang sebenarnya. "Saya kira tak masalah soal pengaduan Walhi itu. Mereka mau mengadu ke mana pun itu hak mereka. Tapi sepengetahuan saya, Kapolda juga sudah melayangkan surat klarifikasi soal tudingan Walhi itu," kata Kabid Humas Polda Riau itu. Zul juga membantah pihak polisi melakukan pembubaran secara paksa dalam acara pertemua lima Menteri Lingkungan Hidup ASEAN di Pekanbaru. Menurutnya, polisi sifatnya hanya mengamankan jalannya pertemuan antarnegara itu. "Kalau kami dituding Walhi melakukan penganiayaan, kekerasan, itu tidak benar. Kita hanya meminta mereka bubar saja, itu pun bukan dengan jalan kekerasan," bela Zulkifli saat dihubungi detikcom. (cha/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads