Politisi Semarang Geruduk Kejati

Bupati Jadi Tersangka

Politisi Semarang Geruduk Kejati

- detikNews
Senin, 16 Okt 2006 14:44 WIB
Semarang - Puluhan anggota Forum Lintas Parpol mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah terkait mandegnya proses hukum kasus korupsi Bupati Bambang Guritno setelah izin pemeriksaan dari presiden sebagai tersangka turun, Senin (16/10/2006).Sebelum ke Kejati, para aktivis partai ini lebih dulu bertemu dengan DPRD Kabupaten Semarang. Setelah merasa cukup mendapat dukungan, mereka baru mendatangi Kejati dengan mengendarai sejumlah kendaraan roda empat.Beberapa menit setelah masuk ke lobi Gedung Kejati, mereka ditemui Asisten Pidana Khusus Slamet Wahyudi yang ditemani Jaksa Penyidik Pindo Kartikani. Forum Lintas Parpol diwakili 6 anggotanya.Kepada Slamet, Juru Bicara Forum Lintas Parpol Dimyati menanyakan kelanjutan proses hukum setelah izin pemeriksaan dari presiden beberapa waktu lalu turun. Ia menginginkan kejaksaan mempercepat proses hukum bupati yang terpilih dua kali ini."Kami tidak ingin pemerintahan tidak stabil karena kasus ini. Sekadar diketahui, akibat terkuaknya kasus ini, antara legislatif dan eksekutif saling curiga dan tak mengurusi rakyatnya," katanya.Mendengar pernyataan itu, Slamat memastikan kasus korupsi pengadaan buku senilai Rp 650 juta itu tak akan di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)-kan. Artinya, kasus itu pasti akan dilanjutkan."Ya nanti kita pasti akan periksa dia lagi. Sekarang kan masih kita evaluasi. Yang penting, kasusnya tidak akan di-SP3," katanya.Bambang Guritno diduga menerima uang honor proyek sebanyak Rp 650 juta dari tiga rekanan. Uang itu diterima di luar anggaran yang resmi. Hal itu ia dilakukan saat ia menjadi orang nomor satu di Kabupaten Semarang periode 2000-2005 lalu. Ia terpilih lagi menjadi bupati untuk periode 2005-2010 pada akhir tahun 2005. (try/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads