Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi arahan terkait penanganan kasus narkoba. Arahan Presiden Jokowi itu langsung ditindaklanjuti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan membentuk Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba yang melakukan penangkapan 1.532 tersangka dalam 10 hari.
Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan penangkapan itu dilakukan dalam operasi Escobar II. Operasi tersebut dilakukan selama 10 hari setelah ada arahan dari Jokowi.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, dalam pelaksanaan rapat terbatas bulan September 2023, ada tiga hal yang menjadi penekanan beliau terkait peredaran narkoba di Indonesia. Bapak Presiden membahas tentang penegakan hukum yang tegas terhadap penyalahgunaan narkoba, rehabilitasi bagi para pecandu dan penyalah guna narkoba, serta pencegahan penyelundupan narkoba di daerah yang rawan," kata Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers pengungkapan peredaran gelap narkoba operasi Escobar II, Selasa (3/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan Kapolri kemudian membentuk satgas di tingkat Mabes dan polda. Dia mengatakan Satgas itu melakukan operasi selama 21-30 September 2023 dan menangkap 1.532 orang tersangka.
"Menindaklanjuti arahan Presiden tersebut, Kapolri bentuk satuan tugas tingkat Mabes dan polda jajaran. Tanggal 21 September 2023 untuk mengoptimalkan penanganan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia, dapat kami sampaikan bahwa selama tanggal 21-30 September 2023 atau 10 hari sejak Satgas dibentuk, berhasil menangkap 1.532 tersangka dan juga terbitkan 1.010 laporan polisi," ujarnya.
Asep mengatakan ada 407.842 gram sabu, 368.769 butir ekstasi, 48.442,55 gram ganja, 78,79 gram tembakau Gorilla, 500 gram ketamin, serta dengan obat keras 57.554 butir. Asep mengatakan penangkapan yang dilakukan pihaknya telah menyelamatkan 1,9 juta jiwa.
"Dan juga selamatkan 1.938.973 jiwa dan menyita barbuk (barang bukti) terdiri atas, pertama, sabu 407.842 gram. Kedua, ekstasi 368.769 butir, ganja 48.442,55 gram, (tembakau) Gorilla 78,79 gram. Kelima, ketamin 500 gram dengan obat keras 57.554 butir," sambung Asep.
Dari 1.532 tersangka yang ditangkap, terdapat 1.417 sudah proses penyidikan. Sementara itu, 115 tersangka lainnya sedang direhabilitasi.
Lihat juga video 'Kapolri Minta Waspadai Gabungan Jaringan Teroris-Narkoba':