Polisi Dalami Siapa Penyuruh Amanda Manopo Promosi Judi Online

Polisi Dalami Siapa Penyuruh Amanda Manopo Promosi Judi Online

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 03 Okt 2023 17:47 WIB
Isi Tas Amanda Manopo
Amanda Manopo (YouTube Femail Daily)
Jakarta -

Selebritas tenar, Amanda Manopo, telah diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan promosi judi online. Salah satu yang didalami penyidik adalah mengenai pihak yang menyuruh Amanda Manopo melakukan perbuatan itu.

"Ada beberapa pertanyaan yang diajukan kepada Saudara AM, di antaranya adalah siapa yang menyuruh Saudara AM," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

Kemudian, penyidik juga mendalami seperti apa perjanjian yang dilakukan Amanda Manopo serta berapa honor yang diterima oleh Amanda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekali lagi, pemeriksaan ini terkait dugaan endorsement situs yang diduga sebagai website judi online," jelasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mencecar artis Amanda Manopo dengan 34 pertanyaan terkait dugaan promosi judi online. Amanda Manopo diperiksa selama sekitar 8 jam.

ADVERTISEMENT

"Kami informasikan bahwa benar pada hari Senin, 2 Oktober 2023, telah dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada Amanda Gabriella alias Amanda Manopo terkait dugaan endorsement situs yang diduga sebagai website judi online," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid, kepada wartawan.

"Klarifikasi dilaksanakan kurang lebih delapan jam dari pukul 12.00 sampai dengan 20.00 WIB dengan 34 pertanyaan," tambahnya.

Seharusnya, pemeriksaan Amanda Manopo dilaksanakan pada 22 September 2023. Namun Adi Vivid menyebut Amanda meminta pemeriksaan diundur hingga kemarin.

"Perkembangan akan kami sampaikan kembali," jelasnya.

Simak Video 'Polisi Cecar 34 Pertanyaan ke Amanda Manopo Terkait Judi Online':

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads