Desas-desus reshuffle atau perombakan kabinet kembali mencuat. Menko Polhukam Mahfud Md mengaku tidak tahu. Menurutnya, hal itu adalah kewenangan Presiden Jokowi.
"Saya nggak tahu, reshuffle itu wewenang sepenuhnya Presiden," kata Menko Polhukam Mahfud Md di MK, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023).
Mahfud menyebut saat ini tidak ada tanda-tanda perombakan pada Kabinet Indonesia Maju.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi perasaan saya dan keterlibatan saya di kabinet, tidak ada sesuatu pun yang terganggu, sampai saat ini. Sehingga saya tidak melihat ada tanda-tanda reshuffle. Tapi Presiden tentunya melihat pertimbangan lain," katanya.
Saat ditanya terkait ada dua menteri yang diduga terlibat kasus hukum sehingga diisukan akan di-reshuffle, Mahfud menjawab hal tersebut adalah hak sepenuhnya Presiden Jokowi.
"Ya nggak tahu saya, tunggu Presiden sajalah. Itu kewenangan hak-hak prerogatif Presiden," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan perombakan kabinet atau reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun Puan mengaku melihat sinyal reshuffle karena ada kementerian yang sedang mengalami permasalahan hukum.
Hal itu disampaikan Puan setelah menghadiri penganugerahan gelar doktor honoris causa untuk Ketum PDIP yang juga Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri di UTAR, Selangor, Malaysia.
"Reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden," kata Puan di Selangor, Malaysia, Senin (2/10/2023).
Puan kemudian bicara soal kementerian bermasalah dengan hukum. Dia menilai bisa saja reshuffle dilakukan terhadap menteri yang memimpin kementerian itu. Puan tak menyebut detail kementerian apa yang dimaksudnya.
"Namun, kalau melihat apa yang terjadi akhir-akhir ini bahwa ada kementerian yang menjadi permasalahan hukum, tentu saja cepat atau lambat akan terjadi reshuffle menteri pada kementerian tersebut," ucapnya.
Simak Video 'Ekspresi Jokowi Ditanya Isu Bakal Kembali Reshuffle Kabinet':