Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menggelar diskusi bersama praktisi hukum dan media massa. Kompolnas dinilai harus mendapat tambahan kewenangan.
Ketua Kongres Advokat Indonesia Tjoetjoe Hermanto menilai Kompolnas perlu diberi tambahan wewenang dalam mengawasi Polri. Dia menilai Kompolnas tidak cukup hanya memberi rekomendasi.
"Saya terus terang mengharapkan Kompolnas diberi tambahan wewenang. Jadi bukan hanya memberikan usulan, tapi mengeksekusi," kata Tjoetjoe dalam 'Konsultasi Publik Kompolnas Bersama Praktisi Hukum dan Praktisi Media Massa' di kawasan Jakarta Selatan, Senin (3/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau menurut saya, posisi Kompolnas harus diperkuat tanpa bermaksud untuk memberikan perlawanan yang menyulitkan terhadap Polri," imbuhnya.
![]() |
Rekomendasi itu senada dengan rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, yang juga anggota Kompolnas, mengaku mendukung ide tersebut.
Dia mengaku mendorong agar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Kompolnas dapat disesuaikan dengan rekomendasi tersebut.
"Ya kita dorong, nanti masukan ini masuk ke Presiden, karena ini perpres kita bahas di internal," ucap Yasonna.
Yasonna menyebut kerja sama Polri dan Kompolnas saat ini semakin baik. Dia mengatakan dulu Polri dan Kompolnas seperti Tom and Jerry.
"Saya mengikuti dari periode pertama, lalu sampai sekarang Kompolnas. Relatif sekarang ini kerja samanya dengan Polri baik. Kalau dulu itu kadang kayak Tom and Jerry," ujarnya.
"Kompolnas tidak dapat berjalan sendiri tanpa kerja sama yang baik dengan Polri," lanjutnya.
Simak juga 'Saat Keluarga Putra-Putri Polri Deklarasi Dukung Ganjar Presiden':