Polisi Dalami Unsur Malpraktik Bocah Meninggal Usai Operasi di Bekasi

Polisi Dalami Unsur Malpraktik Bocah Meninggal Usai Operasi di Bekasi

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 03 Okt 2023 14:58 WIB
Gedung Polda Metro Jaya
Foto ilustrasi: Polda Metro Jaya. (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Bocah di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), berinisial A (7) meninggal dunia dalam kondisi batang otak mati pasca-operasi amandel. Polisi melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana atau malpraktik terhadap korban.

"Untuk laporan polisi dimaksud pagi ini telah diterima oleh Tim Penyidik Unit 1 Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

Ade Safri mengatakan pihak kepolisian mulai melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari tahu unsur pidana yang ada dalam perkara yang dilaporkan tersebut. "Akan dilakukan serangkaian upaya penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut, untuk menemukan ada tidaknya peristiwa pidana yang terjadi," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencananya, pekan ini kepolisian akan menyusun jadwal pemeriksaan terkait kasus ini. Polisi akan meminta keterangan pelapor dan saksi-saksi yang terlibat dalam penanganan medis bocah A.

"Minggu ini sudah di-schedule-kan oleh tim penyelidik Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengundang klarifikasi terhadap pelapor dan para saksi-saksi," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dokter-Direktur RS Dipolisikan

Orang tua bocah A melaporkan dugaan malpraktik yang dilakukan pihak rumah sakit kepada Polda Metro Jaya. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 29 September 2023.

Pihak keluarga melaporkan terkait Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 ayat (I) juncto Pasal 8 ayat (1) dan/atau Pasal 360 KUHP dan/atau Pasal 361 KUHP dan/atau Pasal 438 dan/atau Pasal 440 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Anak ini ada yang mengalami yang kami duga gagal penindakan yang biasa kita anggap itu malpraktik ataupun kelalaian ataupun kealpaan," kata pengacara keluarga, Cahaya Christmanto Anak Ampun, di Polda Metro Jaya, Senin (2/10).

Christmanto mengatakan total ada 8 orang terlapor dalam kasus ini. Termasuk direktur rumah sakit hingga para dokter yang menjalankan operasi amandel terhadap korban.

"Melaporkan sekitar 8 orang terlapor, itu sudah meliputi dokter yang terkait yang melakukan tindakan mulai dari dokter anestesi, dokter THT spesialis anak, sampai dengan direktur RS tersebut. Karena ada kaitannya dengan undang-undang perlindungan konsumen," ujarnya.

Simak penjelasan pihak korban selengkapnya, di halaman berikutnya.

Saksikan Video 'Bocah Tak Sadarkan Diri Seusai Operasi Amandel di Bekasi, Keluarga Lapor Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



Christmanto menjelaskan proses operasi dilakukan pada Selasa (19/9) lalu. Saat itu korban A (7) dan kakaknya, J (10), sama-sama menjalani operasi amandel bersama di rumah sakit tersebut. Korban A menjalani operasi terlebih dahulu sebelum kakaknya.

"Keduanya ini ada penyakit amandel, gangguan pernapasan lah, yang di mana akan dilakukan tindakan untuk operasi. Amandel itu kan masih kategori operasi ringan," ujarnya.

Namun, saat operasi selesai, korban A tak kunjung sadarkan diri. Orang tua korban terus menunggu anaknya pulih.

Namun 13 hari pasca-operasi, korban masih terkulai lemas. Pihak dokter mendiagnosis korban mengalami kondisi mati batang otak.

"Nah setelah itu kami tunggu-tunggu, lalu di hari setelah hari 3 itu, dokter rumah sakit mengatakan bahwa anak ini sudah mengalami mati batang otak," ujarnya.

Christmanto merasa heran karena operasi amandel yang dilakukan berujung diagnosis batang otak mati. Atas hal tersebut, pihak keluarga menduga adanya dugaan malpraktik yang dilakukan pihak rumah sakti dan dokter.

"Kan ini sungguh sekali dari operasi amandel lari ke batang otak dan ini saya bilang ada kelalaian ada kealpaan yang di mana kami duga ada tindak pidana yang dilakukan di sini," pungkasnya.

Halaman 3 dari 2
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads