BEM IKIP Mataram Adukan Demo Berdarah ke Komnas HAM

BEM IKIP Mataram Adukan Demo Berdarah ke Komnas HAM

- detikNews
Senin, 16 Okt 2006 12:40 WIB
Jakarta - 8 Orang perwakilan BEM IKIP Mataram mendatangi Komnas HAM. Para mahasiswa mengadukan lambatnya penyelidikan kasus pembunuhan rekan mereka, M Ridwan.M Ridwan tewas saat berunjuk rasa di kampus IKIP Mataram 22 Agustus 2006 akibat dianiaya para para preman yang disewa oleh rektorat dan Yayasan Pembina IKIP Mataram. Ridwan mengalami beberapa luka tusuk di tubuhnya. Perwakilan mahasiswa IKIP Mataram ini mengaku kecewa dengan penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian setempat. Sebab penyelidikan baru dilakukan terhadap pelaku di lapangan. Sementara dalang atau aktor intelektual peristiwa tersebut tidak tersentuh sama sekali."Penyelidikan kasus ini sangat lambat. Polisi sampai saat ini belum menyelidik dan menyidik aktor intelektual di balik kasus ini," kata Ahmad, salah satu anggota BEM IKIP Mataram, di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhari, Jakarta, Senin (16/10/2006). Menurut Ahmad, setidaknya ada 3 orang yang mempunyai peranan di balik tragedi berdarah tersebut. Mereka adalah Ketua Yayasan Pembina IKIP Mataram Lalu Azhar, Rektor IKIP Mataram Lalu Said Ruhpina, dan Walikota Mataram Muhammad Ruslan.Ketua Yayasan dan Rektor IKIP Mataram mengeluarkan SK perekrutan preman sebagai tenaga pengamanan kampus. Sedangkan Walikota Mataram, M Ruslan, ikut campur dalam urusan kampus. Dia juga terkenal gemar menggunakan kekerasan."Walikota Mataram terkenal jagoan. Dia mempunyai catatan buruk mengenai tindakan-tindakan yang tidak wajar," tutur Ahmad.Ahmad menambahkan, sampai saat ini suasana di kampus IKIP Mataram tidak kondusif. Mahasiswa masih belum bisa menjalankan berbagai kegiatan akademis dengan tenang."Meski sekarang preman sudah tidak ada, tapi tenaga keamanan kampus yang semula 9 orang kini bertambah menjadi 30 orang. Mereka semua dilatih di kampus. Kami yang ke sini (Komnas HAM) juga diancam akan di-DO," ujar Ahmad.Menanggapi pengaduan ini, anggota Komnas HAM Enni Suprapto mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil keputusan apa pun. Komnas HAM akan mempelajari kasus ini terlebih dahulu."Nanti akan kita lihat, apakah akan berbicara dengan rektorat dulu atau yayasan. Atau mungkin langsung kedua-duanya," ungkap Enni. (djo/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads