Polisi menangkap pemuda berinisial Y (22), pelaku pembunuhan wanita SM inisial (35) yang mayatnya ditemukan di kandang buaya di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). Y diamankan saat perjalanan dari Kutai Kartanegara (Kukar) menuju Samarinda.
"Iya, sudah kita amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ardian Rahayu Priatna kepada detikSulsel, Senin (2/10/2023) malam.
Pelaku tepatnya diamankan di Jalan Poros Kutai Kartanegara-Samarinda pada Sabtu (30/9). Y kemudian dibawa ke Polda Kaltim untuk diamankan dari amukan keluarga korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengingat lokasi yang jauh dari Polres Berau, maka kita bawa ke Polda Kaltim, ini penyidik saya masih di sana," sambungnya.
Ardian mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu (27/9) malam di kontrakan pelaku yang berada di Jalan Marsma, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Berau. Saat itu pelaku, yang sedang menggelar pesta miras, tersinggung oleh teguran korban.
"Pelaku tidak terima ditegur oleh korban saat melakukan pesta miras, karena korban dan pelaku ini merupakan tetangga di sebuah kontrakan," sebutnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)