Jaksa menghadirkan admin keuangan PT Artha Mega Ekadhana (ARME) periode 2001-2009, Teti Sulastri di sidang kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Teti mengatakan istri Rafael, Ernie Meike Torondek tak aktif datang ke kantor PT ARME.
Mulanya, jaksa menanyakan pengurus di PT ARME. Teti menyebut PT ARME dimiliki Rafael, namun ia tak melihat langsung akta pendirian perusahaan tersebut.
"Di situ siapa Bu pengurusnya yang Saudara ingat pada saat itu?" tanya jaksa dalam Peri di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023).
"Ada Ibu Rani Anindita," jawab Teti.
"Sebagai apa dia?" tanya jaksa.
"Direktur keuangan, sama Pak FX Wijayanto Direktur Operasional," jawab Teti.
"Itu yang mendirikan siapa Bu Arta Mega?" tanya jaksa.
"Kalau itu kan saya juga nggak lihat akta pendiriannya," jawab Teti.
"Tapi Saudara tahu siapa pemilik PT ARME?" tanya jaksa.
"Iya tahu," jawab Teti.
"Siapa?" tanya jaksa.
"Pak Alun, tapi secara tertulis secara notaris saya tidak melihat," jawab Teti.
Teti mengaku tak tahu jabatan istri Rafael Alun di PT ARME. Dia mengatakan istri Rafael, Ernie hanya datang ke kantor PT ARME saat ada acara kantor seperti farewell karyawan hingga halal bihalal.
"Kalau komisaris Saudara tahu?" tanya jaksa.
"Tidak tahu," jawab Teti.
"Terkait dengan itu Saudara tahu posisi istri Terdakwa, tadi kan Saudara kenal nih, posisi istri Terdakwa di perusahaan itu apakah Saudara juga tahu? Bagaimana posisinya, apa keterlibatanya atau ikut aktif di perusahaan itu Saudara tahu?" tanya jaksa.
"Tidak Pak," jawab Teti.
"Pernah aktif di perusahaan itu?" tanya jaksa.
"Nggak, cuma beliau datang beberapa kali kalau ada acara halal bihalal, acara kantor, perkenalan, kalau farewell karyawan, seperti itu aja," jawab Teti.
Simak Video 'Saksi Ungkap Cara Rafael Alun Samarkan Rp 5,2 M Lewat 'Pinjam Bendera'':
Baca halaman selanjutnya.
(yld/dhn)