Dirut PT JITF Edward Soeryadjaya Dipanggil Kejagung
Senin, 16 Okt 2006 10:50 WIB
Jakarta - Direktur Utama PT Jakarta International Trade Fair (JITF) Edward Soeryadjaya memenuhi panggilan Kejagung untuk dimintai keterangan diduga terkait kasus pengambilalihan lahan Kemayoran.Edward tiba didampingi kuasa hukumnya, I Nengah Sudjana, di Gedung Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2006) pukul 09.20 WIB."Saya diundang saja hanya untuk keterangan saja," kata Edward yang terbalut baju batik warna merah. Kasusnya apa? "Belum tahu. Kemungkinan (kasus Kemayoran)," ujar taipan ini.Hal yang sama juga disampaikan kuasa hukum Edward, I Nengah Sudjana."Kita baru menghadiri undangan dari Kejaksaan dalam hal ini Pidsus. Mengenai hal apa, kita belum diperiksa. Nantilah setelah diperiksa, kita beri informasi," kata Sudjana.Apa berhubungan dengan kasus Kemayoran? "Bisa jadi, sejak 1990 sampai kini Pak Edward kan menjabat Dirut PT JITF," cetusnya.Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji menjelaskan kasus Kemayoran masih dalam tahap penyelidikan."Pokoknya sekarang dikumpulkan bahan keterangan. Pengaduan PBKP juga baru menghitung kerugian negara," kata Hendarman.
(aan/nrl)











































