Polisi membubarkan perkumpulan remaja yang nongkrong di taman wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, gara-gara membuat gaduh. Polisi menemukan beberapa botol bekas minuman keras di sana.
"Saat mereka bubar petugas menemukan beberapa bekas botol miras yang terbuang di semak-semak dalam taman," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (2/10/2023).
Rombongan remaja ini dibubarkan saat polisi melakukan patroli pada Minggu (1/10) dini hari. Para remaja dan pemuda di situ dibubarkan karena dianggap meresahkan.
Ade Ary menyayangkan temuan botol minuman keras di lokasi tersebut. Sebab, lanjut dia, miras bisa menjadi pemicu terjadinya aksi tawuran dan tindak pidana lain antar-remaja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Miras dapat menjadi salah satu penyebab atau pemicu aksi gesekan atau tawuran antar-remaja," ujarnya.
Ade Ary menambahkan, pihaknya akan senantiasa melakukan patroli untuk mencegah hal serupa terjadi. Dia juga meminta agar peredaran minuman keras diawasi, terutama untuk mencegah para remaja terlibat dalam penyalahgunaannya.
"Menghimbau agar masyarakat mencegah peredaran miras ilegal dengan tidak menjadi salah satu konsumennya. Mencegah dan memeriksa kelompok remaja yang nongkrong di taman-taman pada malam hari," imbuhnya.