MK Akan Bacakan Putusan Gugatan UU Cipta Kerja Hari Ini!

MK Akan Bacakan Putusan Gugatan UU Cipta Kerja Hari Ini!

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 02 Okt 2023 08:12 WIB
Sidang Sengkeda Hasil Pilkada di MK --- Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang perkara sengketa hasil Pilkada di Gedung MK, Selasa (12/1/2016). Sidang yang terbagi dalam 3 panel tersebut mengagendakan jawaban termohon dan pihak terkait. Banyaknya jumlah perkara dan pendukung masing-masing calon membuat MK membatasi pengunjung sidang. Bagi yang tidak bisa masuk ruang sidang, disediakan 3 layar lebar di sebuah tenda di luar gedung MK. (Ari Saputra/detikcom)
Foto ilustrasi Gedung MK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan terhadap gugatan UU Cipta Kerja pada hari ini. Pembacaan putusan akan dilakukan pada siang nanti.

Agenda ini tercantum dalam jadwal sidang yang disampaikan MK lewat situs resminya, diakses detikcom pada Senin (2/9/2023).

Ada banyak gugatan terhadap UU Cipta Kerja yang akan dibacakan putusannya pada hari ini. Semuanya adalah pengujian formil. UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang memang digugat banyak pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada lima perkara yang akan dibacakan putusannya oleh para wakil Tuhan di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, hari ini. Lima putusan itu adalah untuk perkara nomor 40/PUU-XXI/2023, nomor 41/PUU-XXI/2023, nomor 46/PUU-XXI/2023, nomor 50/PUU-XXI/2023, dan nomor 54/PUU-XXI/2023.

Semua jadwal diagendakan untuk pukul 13.00 WIB siang nanti. Tempatnya di Gedung MKRI 1 Lantai 2.

ADVERTISEMENT

"Pengucapan putusan," tulis MK dalam jadwalnya untuk siang nanti.

Menyambut putusan MK nanti, massa akan berdemonstrasi. Polisi menyiagakan banyak personel untuk menyambut momen ini.

"Total ada 6.520 personel gabungan kita kerahkan untuk mengamankan aksi demo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, hari ini.

Lihat Video: Massa Buruh Blokade Jalan MH Thamrin, Tuntut UU Ciptaker Dicabut

[Gambas:Video 20detik]




(dnu/aik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads