Tiada Izin Bikin Wawancara Jessica Wongso di Dokumenter Terhenti

Tiada Izin Bikin Wawancara Jessica Wongso di Dokumenter Terhenti

Tim detikcom - detikNews
Senin, 02 Okt 2023 06:38 WIB
Ahli Patologi Forensik dari Universitas Queensland, Profesor Beng Ong menjadi saksi meringankan Jessica Kumala Wongso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).
Jessica Wongso. (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Sepotong adegan yang menampilkan sesi wawancara terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, dalam film dokumenter kasus itu, mendadak ramai diperbincangkan. Dalam adegan itu, terlihat momen Jessica Wongso dilarang diwawancara. Kenapa?

Seperti diketahui, setelah tujuh tahun berlalu, kasus pembunuhan Mirna kini mencuat lagi melalui film dokumenter. Dalam salah satu cuplikan film itu terlihat Jessica Wongso sempat hendak memberikan keterangan mengenai kasus tewasnya Mirna.

Namun, saat memberikan keterangan, terdengar suara pria memotong penjelasan Jessica. Sejak wawancara itu, pembuat film dokumenter tersebut mengatakan tidak diperkenankan kembali mewawancarai Jessica.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

detikcom juga telah menghubungi Kalapas Pondok Bambu Ade Agustina terkait potongan yang memuat larangan mewawancarai Jessica. Ade mengatakan belum melihat film dokumenter itu secara menyeluruh sehingga belum bisa memberikan penjelasan rinci.

"Karena saya saat adanya rekaman video atau film itu belum bertugas di Lapas Pondok Bambu. Jadi saya perlu melihat dulu dokumen dimaksud ya. Belum bisa memberikan komentar lainnya," kata Ade saat dihubungi, Jumat (29/9/2023).

ADVERTISEMENT

Ade Agustina diketahui menjabat sebagai Kalapas Pondok Bambu sejak November 2022. Dia sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas II B Yogyakarta.

Simak selengkapnya di halaman berikut.

Lihat juga Video: Terapis Pijat di Medan Ditemukan Tewas Tanpa Busana

[Gambas:Video 20detik]



Disebut Tak Kantongi Izin

Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham angkat bicara soal cuplikan film dokumenter yang menampilkan sesi wawancara Jessica Wongso tiba-tiba dihentikan. Ditjen PAS menegaskan pihaknya memang tidak memberikan izin peliputan terhadap narapidana karena tidak terkait pembinaan.

"Bahwa tidak diberikan izin liputan karena liputan tidak terkait pembinaan sebagaimana disyaratkan dalam Permenkumham tentang izin liputan di Pemasyarakatan," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti kepada wartawan, Minggu (1/10).

Rika mengatakan sesi wawancara itu terjadi pada Januari 2022 di Lapas Kelas II A Pondok Bambu. Pada saat itu, kata Rika, Indonesia juga masih menerapkan status pandemi COVID-19. Bahkan kunjungan keluarga dibatasi dan diganti secara virtual.

"Saat itu masih status pandemi COVID (Februari 2022), bahkan kunjungan langsung keluarga warga binaan pun dibatasi, diganti secara virtual," ujarnya.

"Januari 2022," imbuh Rika. Dia menjawab soal kapan pengambilan wawancara terhadap Jessica di lapas.

Kondisi Terkini Jessica

Bagaimana kabar Jessica Wongso saat ini? Ade Agustina mengatakan kondisi Jessica dalam keadaan baik. Dia memastikan tidak ada perlakuan spesial yang diberikan kepada Jessica selama ditahan di Lapas Pondok Bambu.

"Kalau kondisi Jessica sejak saya bertugas selama kurang lebih 10 bulan ini dalam keadaan sehat baik dan tidak ada perlakuan spesial, baik dalam arti negatif atau positif. Semua WBP (warga binaan permasyarakatan) mendapat perlakuan yang sama dalam arti positif, menerima hak yang sama sesuai aturan," katanya.

"Saya kira oleh pimpinan yang sebelumnya juga sama sebagaimana yang selama ini kami laksanakan," sambungnya.

Ade juga menjawab soal izin untuk melakukan wawancara bagi tahanan di Lapas Pondok Bambu, termasuk Jessica Wongso. Menurutnya, wawancara bisa dilakukan selama berhubungan pada program pembinaan.

"Wawancara boleh saja yang berhubungan dan mendukung pada substansi program pembinaan karena memang itu yang sedang dilaksanakan," katanya.

Halaman 3 dari 2
(fca/fca)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads