Pengamat: Dewan Penasihat Presiden Tak Perlu Dilembagakan

Pengamat: Dewan Penasihat Presiden Tak Perlu Dilembagakan

- detikNews
Senin, 16 Okt 2006 00:03 WIB
Jakarta - RUU Dewan pertimbangan dan penasihat Presiden yang direncanakan akan direalisasikan paling cepat pada Desember 2006 mendatang dinilai tidak diperlukan. Selain dianggap akan menambah pembiayaan negara, staf ahli kepresidenan yang ada sekarang sudah dirasakan cukup bekerja dengan baik."Itu tidak diperlukan untuk dilembagakan. Untuk efisiensinya yang sekarang sudah lebih baik, tidak usah diatur oleh DPR," kata Direktur Eksekutif LSI(Lembaga Survei Indonesia) Syaiful Mujani kepada detikcom di Hotel Nikko, Jl Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (15/10/2006).Menurutnya, walaupun presiden mempunyai hak veto untuk menentukan kebutuhan penasihatnya, namun harus dipertimbangkan juga mengenai segi dana untuk pengeluaran penggajian penasihat tersebut yang nantinya malah akan menambah pembiayaan negara."Sebaiknya tidak usah berdasarkan lembaga formal. Cukup SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) menentukan siapa-siapa saja yang beliau butuhkan menjadi penasihatnya," tandas Mujani. (ndr/ndr)


Berita Terkait