Indonesia Harus Segera Ratifikasi Masalah Asap

Indonesia Harus Segera Ratifikasi Masalah Asap

- detikNews
Minggu, 15 Okt 2006 22:50 WIB
Jakarta - Masalah kebakaran hutan yang mengakibatkan kabut asap di Indonesia dan negara-negara tetangga bukan merugikan Indonesia saja tetapi juga negara-negara tetangga. Oleh karena itu Indonesia harus segera meratifikasi masalah kabut asap tersebut."Masalah kabut asap ini berhubungan dengan negara tetangga, tidak hanya Indonesia saja. Kalau bisa kita segera ratifikasi masalah asap ini," kata Wakil Ketua DPD Irman Gusman di tengah-tengah acara Syukuran dan buka puasa di rumah ketua DPD Ginandjar Kartasasmita, jl. Widya Chandra V, Jakarta, Minggu (15/10/2006).Ia menambahkan bahwa DPD sendiri akan melakukan upaya-upaya terkait dengan masalah kabut asap tersebut. "Anggota DPD yang sedang reses ke daerah nanti sekalian ditugaskan untuk melakukan penelitian tentang kabut asap. Semoga nanti hasilnya bisa menjadi rekomendasi bagi pemerintah," ujarnyaSebelumnya pada Kamis (12/10/2006) Presiden RI juga telah memastikan RI segera meratifikasi The Asean Trans Boundary Haze Agreement mengenai kabut asap. Dengan ratifikasi tersebut Irman mengharapkan agar kabut asap ini tidak menjadi masalah lagi di kemudian hari."Semoga jangan sampai terjadi lagi," pungkasnya. (ndr/ndr)


Berita Terkait