Anggap Kebakaran Musibah Bikin Keluarga Tolak Autopsi Satpam SMAN 6 Jakarta

Anggap Kebakaran Musibah Bikin Keluarga Tolak Autopsi Satpam SMAN 6 Jakarta

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 01 Okt 2023 05:55 WIB
Panel listrik di SMA Negeri (SMAN) 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar. Seorang satpam tewas seusai memadamkan kebakaran panel listrik tersebut. (Kurniawan F/detikcom)
Panel listrik di SMA Negeri (SMAN) 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar. Seorang satpam tewas seusai memadamkan kebakaran panel listrik tersebut. (Kurniawan F/detikcom)
Jakarta -

Seorang satpam bernama Cecep tewas setelah memadamkan api akibat kebakaran panel listrik di SMA Negeri 6 Jakarta Selatan. Pihak keluarga menolak jenazah Cecep diautopsi.

"Untuk autopsi pihak keluarga menolak," kata Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno saat dimintai konfirmasi, Sabtu (30/9/2023).

Seno mengatakan kebakaran tersebut murni musibah. Dia juga mengatakan tak ada kelalaian yang ditemukan dalam kebakaran itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kesimpulannya, kejadian ini murni musibah, tidak ada kelalaian," tuturnya.

Pihak kepolisian diketahui sempat berencana melakukan autopsi jenazah Cecep. Namun, hal ini tergantung izin dari pihak keluarga.

ADVERTISEMENT

Tiga Saksi Diperiksa

Seno juga menyebut pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi dalam kejadian ini, termasuk Kepala SMAN 6 Jakarta Mulyanto.

"Kami sudah memeriksa tiga orang saksi dari pihak sekolah, yaitu dua pekerja bangunan dan satu kepala sekolah," ujar Seno.

Simak halaman selanjutnya

Simak juga Video: 10 Hektare Lahan Kosong di Dekat Bandara Kertajati Terbakar

[Gambas:Video 20detik]



Kebakaran awalnya diketahui dari adanya ledakan sekitar pukul 08.30 WIB, Jumat (29/9/2023). Saat itu Cecep dipanggil salah seorang tukang bangunan saat ledakan itu terdengar.

Ternyata ledakan itu awal dari kebakaran yang disebabkan oleh korsleting listrik. Sementara ada korban lainnya yang kini masih dirawat di RSPP yang merupakan staf TU.

Api itu pada akhirnya berhasil dipadamkan Cecep dengan APAR besar. Polisi menduga APAR itu sudah kedaluwarsa.

"Kemudian korban langsung mengambil tabung APAR besar bersama 2 orang lainnnya, selanjutnya korban langsung masuk ke dalam ruangan panel listrik dan langsung menyemprotkan tabung APAR besar, sehingga api dapat dikuasai oleh korban dengan menggunakan 1 buah APAR besar yang sudah kadaluarsa (2016)," ujar Seno.

Cecep Tewas Saat Perjalanan ke RS

Polisi mengatakan Cecep meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit. Korban diduga meninggal akibat menghirup gas karbon dari APAR kadaluarsa yang telah disemprotkan.

"Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. Korban meninggal dunia diduga akibat menghirup gas karbon yang di keluarkan atau semprotkan dari APAR besar berwarna oranye yang sudah kadaluwarsa 2016," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(dwia/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads