Pemprov DKI Lantik 421 CPNS Jadi PNS

Pemprov DKI Lantik 421 CPNS Jadi PNS

Brigitta Belia - detikNews
Sabtu, 30 Sep 2023 17:36 WIB
Pemprov DKI Lantik 421 PNS jadi PNS
Pemprov DKI melantik 421 CPNS jadi PNS. (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengangkat 421 calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Pengambilan sumpah dan janji PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu dipimpin Asisten Pemerintah Setda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko di Balai Kota DKI Jakarta.

"Selamat kepada CPNS yang dilantik karena telah berhasil melalui pelatihan dasar sebagai calon PNS," kata Sigit dalam keterangannya Sabtu (30/9/2023).

Sigit berharap para PNS baru dapat menerapkan ilmu dan pengalaman yang telah didapatkan selama masa pelatihan dasar sebagai CPNS. Selain itu, Sigit mengingatkan agar para ASN dapat menyelenggarakan pelayanan publik dengan tertib, dan memastikan tidak ada pungutan liar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya juga berpesan agar kita semua dapat memberantas dan memastikan tidak ada pungutan liar pada setiap layanan publik yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.

Perlu diketahui, pengambilan dan pengucapan janji sumpah pengangkatan menjadi PNS ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) No 17 Tahun 2020 tentang Perubahan PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 39 dan Pasal 40.

ADVERTISEMENT

Simak juga Video 'Simak! Ini Syarat Administrasi CPNS 2023':

[Gambas:Video 20detik]

(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads