Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengangkat 421 calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Pengambilan sumpah dan janji PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu dipimpin Asisten Pemerintah Setda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko di Balai Kota DKI Jakarta.
"Selamat kepada CPNS yang dilantik karena telah berhasil melalui pelatihan dasar sebagai calon PNS," kata Sigit dalam keterangannya Sabtu (30/9/2023).
Sigit berharap para PNS baru dapat menerapkan ilmu dan pengalaman yang telah didapatkan selama masa pelatihan dasar sebagai CPNS. Selain itu, Sigit mengingatkan agar para ASN dapat menyelenggarakan pelayanan publik dengan tertib, dan memastikan tidak ada pungutan liar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga berpesan agar kita semua dapat memberantas dan memastikan tidak ada pungutan liar pada setiap layanan publik yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.
Perlu diketahui, pengambilan dan pengucapan janji sumpah pengangkatan menjadi PNS ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) No 17 Tahun 2020 tentang Perubahan PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 39 dan Pasal 40.
Simak juga Video 'Simak! Ini Syarat Administrasi CPNS 2023':
(dek/dek)