Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan telah memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia. Manfaat ini pun turut dirasakan oleh dokter di Puskesmas Kawatuna Rizky Apriandi (28).
Sekalipun sebagai tenaga medis, Rizky tetap mengandalkan Program JKN di kala sakit. Ia mengaku telah merasakan manfaat Program JKN saat harus menjalani tindakan impaksi gigi.
"Awalnya saya terdaftar karena tanggungan orang tua sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), setelah umur 25 tahun dan sudah bekerja saya terdaftar melalui kantor. Walaupun saya sebagai dokter, saya tetap harus memiliki jaminan kesehatan. Saya berharap untuk tidak pernah memanfaatkan dalam artian semoga selalu diberikan kesehatan karena saya memahami betul betapa pentingnya jaminan kesehatan ini. Saya juga ingin memberikan contoh positif kepada pasien dan orang-orang di sekitar saya, bahwa mengikuti program JKN adalah langkah bijak sebagai perlindungan kesehatan di masa depan," jelas Rizky dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizky bercerita pada April 2023, ia harus menjalani pembedahan untuk mengangkat gigi yang terimpaksi. Seperti diketahui, impaksi gigi merupakan kondisi gigi tidak dapat tumbuh dengan benar atau sepenuhnya menembus gusi.
Kondisi sering terjadi ketika ruang yang tersedia untuk pertumbuhan gigi terbatas sehingga gigi terimpit atau terhambat dalam pertumbuhannya. Kondisi ini dapat menyebabkan berbagai masalah, seperti nyeri, pembengkakan, kesulitan dalam mengunyah makanan, dan masalah lainnya, yang mungkin memerlukan perawatan medis atau pencabutan gigi yang terkena impaksi.
"Gejala awalnya, saya merasakan nyeri pada salah satu gusi bagian belakang. Karena kegiatan saya yang lumayan padat, saya hanya meminum obat pereda nyeri. Beberapa hari kemudian, gusi saya membengkak hingga menimbulkan rasa sakit sampai di kepala. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter gigi di Puskesmas Kawatuna, ternyata saya mengalami impaksi," ujarnya.
"Dari tahap pemeriksaan awal di puskesmas, rontgen posisi gigi, proses pembedahan di rumah sakit hingga perawatan pasca bedah, semuanya dijamin oleh BPJS Kesehatan, tidak ada tambahan biaya sedikitpun," imbuh Rizky.
Awalnya, ia mengira akan ada tindakan yang tidak dijamin oleh program JKN karena berbagai tahapan pemeriksaan yang sudah dilaluinya. Salah satunya odontektomi atau prosedur bedah untuk mengangkat gigi yang terimpaksi. Namun sampai akhir proses berobat, ia tidak pernah mendapatkan tagihan apapun.
"Saya sempat bertanya kepada perawat di rumah sakit dan mereka menyampaikan tidak ada tagihan karena dijamin sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan. Jika selama ini saya bertindak sebagai mitra BPJS Kesehatan yang memberikan pelayanan kepada peserta JKN, namun kali ini saya benar-benar merasakan bagaimana dilayani sebagai pasien JKN. Saya turut senang saat mendapatkan pelayanan yang baik, ramah dan dijamin penuh oleh Program JKN," ungkapnya.
Rizky mengatakan adanya Program JKN sangat membantu masyarakat. Terlebih tidak ada batasan pelayanan yang diberikan. Selama sesuai indikasi medis dan sesuai ketentuan, semua akan dijamin oleh Program JKN.
Ia pun berharap Program JKN dapat menghadirkan inovasi-inovasi baru yang semakin mempermudah masyarakat.
"Sebagai tenaga medis saya turut mendukung keberlangsungan program ini serta berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Banyak pasien yang bergantung pada Program JKN ini karena manfaatnya sangat luar bisa, saya sudah merasakan langsung. Semoga Program JKN semakin baik, dapat menciptakan inovasi-inovasi yang dapat memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat," tutupnya.
Simak juga Video 'BPJS Kesehatan Keluarkan Biaya Kapitasi 9.8T':