Krisis Nuklir
Korut Tolak Sanksi PBB
Minggu, 15 Okt 2006 14:46 WIB
Jakarta - Korea Utara (Korut) menolak mentah-mentah sanksi Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) terkait krisis nuklir di negeri komunis itu. Korut menilai PBB masih menerapkan standar ganda dalam masalah ini. "Ini semakin jelas menunjukkan bahwa DK PBB telah kehilangan netralitasnya dan masih tetap berpedoman standar ganda dalam kinerjanya," kata Duta Besar Korut di PBB Pak Gil Yon mengomentari sikap DK PBB itu, seperti dikutip AFP. Sabtu (14/10/2006), DK PBB telah menetapkan sanksi bagi Korut, kurang dari seminggu setelah Pyongyang melakukan ujicoba nuklir. Kesepakatan DK PBB diambil setelah melalui pembahasan serius untuk menemukan konsensus dunia internasional terhadap nuklir Korut itu. Rusia dan Cina di menit-menit terakhir sempat menyampaikan keberatan atas resolusi DK PBB yang bersumber dari proposal AS itu. "Hari ini, kami mengirim pesan yang jelas untuk Korut," kata Duta Besar AS untuk PBB John Bolton setelah resolusi DK PBB disepakati. Selama ini, AS memang menjadi negara yang paling getol mengundang dunia internasional untuk merespons tes nuklir Pyongyang itu. Resolusi DK PBB yang diberikan kepada Korut meliputi pemusnahan semua senjata nuklir Korut, pemusnahan senjata massal dan misil balistik, dan menerapkan larangan perjalanan bagi pejabat Korut yang terkait program nuklir itu. Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Alexander Alexeyev menyatakan, sebenarnya Korut masih berharap ada pembicaraan enam pihak terkait program nuklirnya. Hal ini dilakukan Korut sebagai upaya untuk negosiasi setelah DK PBB memberikan sanksi. Sebelumnya, Korut telah melakukan negosiasi dalam pembicaraan enam negara. Keenam negara yang terlibat pembicaraan adalah Korut, Rusia, Korea Selatan, Cina, Jepang, dan AS. Pembicaraan ini dimulai tahun 2003, namun kemudian terhenti pada November 2005. Setelah itu, program nuklir Korut menjadi krisis yang semakin serius.
(asy/nrl)











































