Kebakaran SMAN 6, Damkar Tepis APAR Kedaluwarsa Sebabkan Tewasnya Satpam

Kebakaran SMAN 6, Damkar Tepis APAR Kedaluwarsa Sebabkan Tewasnya Satpam

Kurniawan Fadilah - detikNews
Jumat, 29 Sep 2023 17:38 WIB
Panel listrik di SMA Negeri (SMAN) 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar. Seorang satpam tewas seusai memadamkan kebakaran panel listrik tersebut. (Kurniawan F/detikcom)
Panel listrik di SMA Negeri (SMAN) 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar. Seorang satpam tewas seusai memadamkan kebakaran panel listrik tersebut. (Kurniawan F/detikcom)
Jakarta -

Kebakaran panel listrik SMA Negeri 6 Jakarta memakan korban jiwa. Petugas satpam sekolah, Cecep Kohar, meninggal usai kejadian. Dugaan tewasnya Cecep akibat menghirup serbuk dari Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang telah kedaluwarsa.

Namun, tim Satuan Tugas Pemadam Kebakaran (Satgas Damkar) Kelurahan Kramat Pela, Rohandi, menyebut Cecep meninggal bukan disebabkan oleh APAR. Dia menilai justru karena asap kebakaran yang berbahaya.

"Bukan. Makanya ini kan kita teliti dulu. Kalau panel listrik terbakar dan kita semprot pake APAR kan menghasilkan asap yang menghitam, nah itu yang bahaya, bukan karena APAR-nya," ujar Rohandi kepada wartawan setelah mengecek panel listrik SMAN 6 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tetapi Satgas Damkar akan turut memeriksa kondisi APAR maupun APAB (Alat Pemadam Api Beroda) yang digunakan untuk memadamkan api kebakaran tadi. Satgas akan berkoordinasi dengan pihak sekolah.

"Nanti akan kita cek setelah berkoordinasi dengan pengelola," pungkas Rohandi.

ADVERTISEMENT

Cecep Kohar meninggal dunia saat dilarikan menuju rumah sakit (RS), setelah Cecep berhasil memadamkan api yang membakar panel listrik.

"Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit," kata Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno, kepada wartawan, tadi.

Investigasi kebakaran SMAN 6 Jakarta, 29 September 2023. (Kurniawan Fadilah/detikcom)Investigasi kebakaran SMAN 6 Jakarta, 29 September 2023. (Kurniawan Fadilah/detikcom)

Kompol Roseno mengatakan korban diduga meninggal akibat menghirup gas alat pemadam api ringan (APAR) yang dipakainya untuk menyemprotkan panel listrik yang terbakar. Dia menuturkan APAR yang digunakan korban sudah kedaluwarsa.

"Korban meninggal dunia diduga akibat menghirup gas karbon yang dikeluarkan atau semprotkan dari APAR besar berwarna oranye yang sudah kedaluwarsa 2016," ujarnya.

(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads