Illegal Mining di Kalsel Libatkan Istri Pejabat Polri?

Illegal Mining di Kalsel Libatkan Istri Pejabat Polri?

- detikNews
Minggu, 15 Okt 2006 11:45 WIB
Jakarta - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) terus menyidik kasus illegal mining yang terjadi di Batulicin, Tanah Bumbu, Kalsel. Polisi telah menetapkan Donny Leimena sebagai tersangka. Kabarnya, kasus ini juga melibatkan istri seorang pejabat di Polri. Benarkah? Donny Leimena merupakan wakil direktur dan pemegang kuasa PT Berkat Benua Inti (BBI). "Yang jelas, kemarin sudah, pelaksanaannya hari Jumat. Hingga hari ini belum ada perkembangan," kata Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Pupuh Raharjo saat ditanya detikcom, Minggu (15/102/2006) mengenai pemeriksaan tersangka Donny Leimena. Saat ditanya mengenai adanya istri pejabat Polri yang akan diperiksa Polda Kalsel terkait kasus ini, Pupuh mengaku tidak mengetahuinya. "Saya tidak mengerti. Isu saja itu. Tapi, kita akan terbuka," jawab Pupuh. Yang jelas, kata Pupuh, sesuai arahan Kapolri, Polda Kalsel akan memeriksa semua orang yang terlibat. Polri akan terus mengusut kasus illegal mining ini, karena telah merugikan negara. Munculnya isu adanya istri pejabat Polri yang terlibat dalam kasus ini setelah saksi pelapor, Sarjiman, yang merupakan pemilik lahan pertambangan, buka mulut. Namun, Sarjiman kemudian malah mendapatkan teror dari polisi dan meminta agar nama istri pejabat Polri itu tidak dibuka. Istri pejabat Polri yang dimaksud memang termasuk pengusaha besar. Ketika ditanya mengenai adanya teror terhadap Sarjiman, Pupuh membantah keras. "Oh, tidak ada teror. Itu dari pihak lain. Kita akan terangkan secara jelas nanti," ujar dia.Siapa Sarjiman? Sarjiman merupakan direktur PT Sarana Jaya Artha (SJA) yang memiliki pertambangan batu bara di Desa Sei Dua, Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu. Sabtu, 14 Januari 2006 lalu, Sarjiman ditangkap aparat polisi setelah dilaporkan oleh Donny Leimena. Saat itu, Donny menuding Sarjiman melakukan penambangan di atas lahan Kuasa Pertambangan (KP) PT BBI di Desa Sei Dua, Tanah Bumbu.Dalam perkembangannya, Donny Leimena juga kesandung masalah. Donny dilaporkan oleh PT Kodeco yang merasa dirugikan oleh aktivitas BBI. Kodeco menilai pembukaan lahan pertambangan di Tanah Bumbu karena telah merusak kebun karet PT Kodeco. Akhirnya, sejak September 2006, Donny diperiksa oleh Polda Kalsel. Dan Senin 25 September 2006, Donny Leimena resmi ditahan sebagai tersangka kasus illegal mining dan pengrusakan atas lahan karet PT Kodeco. (asy/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads