KPK Tegaskan Pengusutan Korupsi di Kementan Tak Terkait Proses Politik

KPK Tegaskan Pengusutan Korupsi di Kementan Tak Terkait Proses Politik

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 29 Sep 2023 16:02 WIB
Gedung baru KPK
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) kini sudah masuk tahap penyidikan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada unsur politis dalam pengusutan kasus di Kementan.

"Kami juga berulang kali sampaikan kepada masyarakat dan teman-teman semua bahwa kami sadar betul karena ini adalah menjelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti kemudian akan selalu dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan. Tapi kami ingin tegaskan dan pada waktunya akan dibuka secara terang ya apa yang menjadi alat buktinya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Jumat (29/9/2023).

Ali mengungkap penyelidikan dugaan korupsi di Kementan ini sudah dimulai sejak lama. Kasus ini dilaporkan masyarakat pada 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami pastikan bahwa ini adalah murni proses penegakan hukum terlebih jauh-jauh hari kami sudah melakukan proses penyelidikan, bahkan menerima laporan masyarakat juga tahun yang lalu," kata Ali.

Ali juga membeberkan riwayat para politikus yang pernah dijerat tersangka korupsi oleh KPK. Dalam catatan KPK, ada 250 anggota DPRD, 133 bupati dan wali kota, 18 gubernur, serta 83 anggota DPR dan 12 menteri ditetapkan tersangka sejak KPK berdiri.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan rekam jejak itu menegaskan tidak adanya unsur politis dalam penanganan perkara di Kementan.

"Artinya, ini proses penegakan yang kami lakukan adalah proses yang juga pernah kami lakukan, gitu ya. Sehingga ingin kami tegaskan sekali lagi, sama sekali tidak tepat kalau proses penegakan hukum yang kami lakukan ini dikaitkan dengan proses politik," ujar Ali.

Sudah Ada Tersangka

KPK meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian. KPK mengatakan sudah menemukan alat bukti permulaan untuk naik ke proses penyidikan.

"Sehingga di awal tahun 2023 tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan, berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK, kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," kata Ali.

Ali mengatakan KPK juga telah menetapkan tersangka dari korupsi di Kementan. Namun KPK belum mengumumkan sosok tersangka dimaksud.

"Ketika naik proses penyidik, kami pastikan telah menetapkan pihak sebagai tersangka. Namun identitas tersangka akan kami sampaikan ketika penyidikan ini cukup," ujar Ali.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Tak hanya itu, penggeledahan juga dilanjutkan di kantor pusat Kementerian Pertanian siang ini.

"Betul ada proses penggeledahan oleh tim penyidik KPK, di antaranya yang sudah selesai siang tadi di rumah dinas Mentan," kata Ali.

"Kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK dimaksud sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian," imbuhnya.

Penggeledahan di rumah dinas Mentan terjadi sejak Kamis (28/9) sore hingga siang hari ini. Selama 20 jam penggeledahan, tim penyidik menemukan barang bukti, di antaranya uang puluhan miliar rupiah di lokasi.

(whn/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads