Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan memberikan sanksi kepada kepala sekolah yang siswanya melakukan bullying dan kekerasan di sekolah. Namun sanksi itu akan diberikan secara bertahap, sehingga kepala sekolah diingatkan untuk lebih memerhatikan peserta didiknya.
"Sanksinya ada, sanksi bertahap. Yang jelas iya (ada sanksi). Tugas kepala sekolah ya keliling. Saya aja bisa keliling ke sekolah-sekolah," kata Heru Budi pada wartawan di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (29/9/2023).
Heru mengatakan beberapa bulan lalu pernah memanggil seluruh kepala sekolah dan kasudin pendidikan di Jakarta. Pertemuan itu membahas pengawasan di sekolah agar tidak ada aksi kekerasan terhadap siswa maupun bullying.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gini, enam bulan lalu saya kumpulkan kepala sekolah semua kasudin untuk sekolah tidak ada bullying itu tanggung jawab kepala sekolah," ujarnya.
Jika masih terjadi aksi bullying dan kekerasan sesama siswa-siswi, Heru bakal memanggil kepala sekolah untuk mempertanyakan hal tersebut. Sebab, di lingkungan sekolah tidak boleh ada aksi bullying.
"Kalau melanggar ya ranah hukumlah. Mukul sesama orang kan tidak boleh. Laporkan ke polisi," tegasnya.
Ia pun berpesan kepada orang tua siswa-siswi agar mendidik anaknya di rumah agar tidak mem-bully temannya ataupun melakukan tindakan kekerasan.
"Di rumah juga harus memberikan pendidikan yang baik. Jangan nonton drama Korea," ucapnya.
"Kalau anak-anak melihat HP itu dicek dia melihatnya apa. Jangan-jangan dia melihat film kekerasan, lalu dia ke sekolah dia meniru," pungkasnya.
(rfs/rfs)