Agung Laksono: Safari Ramadan Sesuai dengan UU Susduk
Sabtu, 14 Okt 2006 21:21 WIB
Jakarta - Safari Ramadan yang dilakukan Ketua DPR Agung Laksono dituding bernuansa politis menjelang Pemilu 2009. Agung Laksono menepis tuduhan tersebut dengan dalih kegiatannya tersebut sesuai dengan aturan yang ada."Sesuai dengan UU Susduk DPR. Bagi anggota DPR semaksimal mungkin harus bertemu dengan para konstituennya," ujar Agung saat menjadi tuan rumah buka bersama di rumah dinasnya Jl Widya Chandra 3 Jakarta Selatan, Sabtu (14/10).Agung mengatakan acara safari yang baru saja usai hari ini tidak dilakukannya tanpa koordinasi dengan pihak DPR. Para pimpinan DPR sudah diberitahu perihal acara tersebut.Agung kemudian mengemukakan tujuan dari safari tersebut ialah untuk melihat kondisi langsung situasi dan kondisi masyarakat di lapangan. Ada manfaat yang tidak mungkin diperoleh apabila mengandalkan laporan-laporan belaka."Ternyata mereka haus kunjungan pejabat pusat. Ada kesempatan mereka untuk berdialog menyampaikan aspirasinya," ucapnya.Pada kesempatan tersebut Agung juga kembali menekankan bahwa pihaknya tidak menggunakan fasilitas atau uang negara sepeserpun dalam perjalanan itu. Dana dan failitas yang digunakannya berasal dari gotong royong pihak-pihak yang mendukungnya."Kami bergotong royong. Ada yang membantu ketika di Jateng, Banten. Bersama anggota Fraksi Partai Golkar tentunya saling membantu," imbuhnya.Namun Agung mengakui ada bus Setjen yang digunakan dalam rombongannya. Bus tersebut berfungsi sebagai cadangan. Agung sendiri mengakui dirinya menggunakan bus sewaan."Saya menyewa bus Lorena. Dapat diskon dari teman di Medan. Bus setjen buat cadangan saja. Mereka nggak mau ketua DPR keleleran kalau ada apa-apa," jelasnya.
(fjr/fjr)











































