Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 untuk Peringatan 1 Oktober

Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 untuk Peringatan 1 Oktober

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Jumat, 29 Sep 2023 13:59 WIB
Apa yang dimaksud Hari Kesaktian Pancasila? Seperti diketahui, Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober.  Ini penjelasannya.
Monumen Pancasila Sakti (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta -

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 akan diselenggarakan pada tanggal 1 Oktober. Adapun pedoman penyelenggaraan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 telah diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikbudristek).

Berikut ini adalah serba-serbi upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2023.

Jadwal Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023

Mengutip dari edaran Penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023, upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 dilaksanakan pada 1 Oktober. Berikut rincian jadwalnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Hari, tanggal: Minggu, 1 Oktober 2023
  • Pukul: 08.00 WIB-selesai
  • Tempat: Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 diselenggarakan bersamaan dengan tanggal peringatannya, yakni 1 Oktober. Berikut adalah susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023.

  • Acara Persiapan
    - 06.00: Pengibaran Sang Merah Putih
    - 07.30: Pasukan Upacara Sudah Berada di Daerah Persiapan
    - 07.35: Terompet Pertama
    - 07.40: Terompet Kedua
    - 07.41: Pasukan Upacara Memasuki Tempat Upacara
    - 07.45: Komandan Upacara Memasuki Tempat Upacara dan Mengambil Alih Pimpinan
  • Acara Pendahuluan
    - 07.46: Persembahan Lagu-Lagu oleh Paduan Suara
    - 07.47: Wakil Presiden RI Beserta Ibu Hj. Wurry Ma'ruf Amin tiba di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya
    - 07.51: Presiden Republik Indonesia Beserta Ibu Hj. Iriana Joko Widodo tiba di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya
    - 07.55: Persembahan Lagu-Lagu Selesai
    - 07.56: Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara
    - 07.57: Presiden RI Selaku Inspektur Upacara Tiba di Tempat Upacara
    - 07.58: Salam Kebangsaan
  • Acara Pokok
    - 08.00: Penghormatan Kebesaran Dipimpin oleh Komandan Upacara
    - 08.01: Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
    - 08.02: Mengheningkan Cipta Dipimpin oleh Inspektur Upacara
    - 08.03: Persiapan Pembacaan Teks Pancasila
    - 08.05: Tanda Kebesaran Buka
    - 08.06: Pembacaan Teks Pancasila oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
    - 08.07: Tanda Kebesaran Tutup
    - 08.08: Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
    - 08.11: Pembacaan dan Penandatangan Ikrar oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
    - 08.13: Pembacaan Doa oleh Menteri Agama RI
    - 08.16: Andhika Bhayangkari
    - 08.17: Laporan Komandan Upacara Kepada Inspektur Upacara
    - 08.18: Penghormatan Kebesaran
  • Acara Penutup
    - 08.20: Salam Kebangsaan
    - 08.21: Inspektur Upacara Meninggalkan Tempat Upacara
    - 08.22: Laporan Perwira Upacara
    Persembahan Lagu-Lagu oleh Tim Paduan Suara
    Persembahan Lagu-Lagu Selesai
    Upacara Selesai, Komandan Upacara Membubarkan Pasukan.

Komposisi Petugas dan Pelaku Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023

Susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 telah terlampir. Adapun rincian petugas dan pelaku upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 adalah sebagai berikut.

ADVERTISEMENT
  • Komposisi petugas upacara di Monumen Pancasila Sakti terdiri dari atas:
    - Perwira Upacara sebanyak 1 orang
    - Komandan upacara sebanyak 1 orang, cadangan 1 orang
    - Pasukan upacara sebanyak 550 orang, cadangan 60 orang
    - Satuan Korsik Tipe "B" sebanyak 50 orang, cadangan 12
    - Pewara sebanyak 3 orang.

  • Pelaku pada Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023
    - Inspektur Upacara: Presiden Republik Indonesia
    - Pembaca Teks Pancasila: Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
    - Pembaca Naskah UUDNRI Tahun 1945: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
    - Pembaca dan Penandatangan Ikrar: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
    - Pembaca Doa: Menteri Agama RI.

Demikian informasi soal upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023. Semoga bermanfaat!

(kny/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads