PT KA Usut Isu Penggusuran Rumah Dinas di Bojonegoro
Sabtu, 14 Okt 2006 14:22 WIB
Bojonegoro - Isu berhembus kencang kalau Perumahan Dinas PT Kereta Api (KA) yang berada di Jalan Gajah Mada, Bojonegoro, Jawa Timur akan digusur dan diganti dengan bangunan ruko.Namun pihak PT KA membantah isu tersebut. PT KA juga berjanji akan mengusut tuntas isu yang telah meresahkan para penghuni perumahan dinas tersebut."Akan dicek, termasuk kemungkinan keterlibatan orang dalam pada proses penjualan aset negara ini," kata Dirut PT KA Ronny Wahyudi saat mendampingi Menteri Perhubungan Hatta Rajasa melakukan apel kesiapan Lebaran di Stasiun Gubeng, Surabaya, Sabtu (14/10/2006).Ronny juga mengaku terkejut dengan adanya surat pernyataan yang ditandatangani oleh Manajer Operasional Daerah Timur, Daops IV Semarang, Suharno.Surat itu berisi kesepakatan bahwa PT KA akan memberikan diskon 10 persen kepada pedagang kaki lima yang bersedia digusur dari lahan PT KA di Bojonegoro.Ronny juga terlihat terkejut ketika wartawan memberikan langsung surat pernyataan yang ditandatangani oleh Suharno itu. "Ini tidak benar! Saya akan perintahkan untuk mengusut sampai selesai kasus Bojonegoro," tegas Ronny.Ronny juga membantah pihaknya dikabarkan sudah mendapatkan IMB untuk membangun pertokoan di Jalan Gajah Mada dengan menggusur rumah dinas."Kita tidak pernah urus IMB atau memerintahkan kepada pihak lain. Itu dari mana informasinya, saya kok baru tahu sekarang," cetus Ronny.Perintah pengusutan juga datang dari Dirjen Perkeretaapian Dephub Soemino ES, yang ikut dalam apel Lebaran. "Tolong Pak Ronny diselesaikan dan diusut sampai selesai. Surat perjanjian seperti ini tidak benar," tegas Soemino.Untuk diketahui, surat perjanjian itu muncul ketika 14 pedagang kaki lima (PKL) yang menempati taman di Jalan Gajah Mada menerima kompensasi sebagai kesediaan untuk pindah, karena lokasi akan dibangun ruko oleh PT KA.Dalam pertemuan di kantor Satpol PP Bojonegoro itu, PKL dengan PT KA sepakat untuk tidak menelantarkan PKL, serta pedagang meminta jaminan hitam di atas putih apabila pertokoan selesai dibangun.Lalu dibuatlah surat pernyataan. Namun anehnya, surat tersebut tanpa kop surat dan stempel. Suharno pun menandatangani surat itu tanpa menyebut jabatannya. Apalagi dalam surat itu Suharno mengatasnamakan pengembang dan PT KA. Hal inilah yang membuat marah PT KA.Isu beredar kuat yang membuat resah penghuni perumahan PT KA di Bojonegoro, muncul ancaman penggusuran rumah dinas yang akan dijadikan ruko. Bahkan kabarnya surat IMB sudah dipegang pihak PT KA. Padahal para penghuni belum pernah diajak rembukan untuk membahas kompensasi pesangon.
(ahm/sss)











































