MUI Diminta Keluarkan Fatwa Haram Parsel Pejabat Negara

MUI Diminta Keluarkan Fatwa Haram Parsel Pejabat Negara

- detikNews
Sabtu, 14 Okt 2006 13:28 WIB
Jakarta - Dukungan penolakan pemberian parsel kepada pejabat negara kali ini datang dari budayawan sekaligus pelukis Hardi.Tidak tanggung-tanggung, Hardi meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa haram terhadap pemberian parsel kepada pejabat negara.Hardi menilai sudah saatnya MUI mengeluarkan fatwa tersebut, karena pemberian parsel kepada pejabat atau penyelenggara negara tidak terkait dengan tradisi Islam dan bisa menimbulkan dampak negatif."MUI seharusnya memberikan fatwa memberikan parsel kepada pejabat haram hukumnya," ujar Hardi.Hal itu disampaikan Hardi dalam acara diskusi Radio Trijaya, di Timebreak Cafe, Plaza Semanggi, Jakarta, Sabtu (14/10/2006).Hardi memaparkan, pemberian bingkisan, sesajen, kado, parsel atau apapun namanya dilakukan di berbagai agama.Namun konteksnya sebagai ungkapan syukur kepada Tuhan atau Dewa-dewa, yang nantinya parsel atau sesajen itu dinikmati oleh masyarakat, khususnya masyarakat kecil.Hardi menegaskan, budaya pemberian sebaiknya untuk orang-orang kecil, bukan sebaliknya. (ir/sss)


Berita Terkait