"Yes. Sudah kami amankan juga," kata Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setyoko, dilansir detikJateng, Kamis (28/9/2023).
"Kalau ini korban (kelas 8) nantangin adik kelas 7. (Adik) kelas 7 ngadu ke kakak kelas," sambungnya, kemarin.
Guntar menyatakan kasus dugaan perkelahian anak tersebut juga ditangani sesuai hukum acara peradilan anak.
"Tetap sama, sesuai hukum acara peradilan anak," jelasnya.
Saat dihubungi detikJateng pada Jumat (29/9), Guntar membenarkan lokasi dalam video kekerasan yang beredar kali ini sama dengan lokasi dalam video kekerasan pelajar sebelumnya.
"Iya, lokasinya sama, (Kecamatan) Cimanggu. Kejadiannya Senin (25/9)," terangnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak Video 'Polisi Ungkap 'Geng Basis' di Balik Penganiayaan Siswa SMP Cilacap':
(rdp/imk)