Kompolnas: Tindak Mafia Bola, Kapolri Jalankan Instruksi Presiden

Kompolnas: Tindak Mafia Bola, Kapolri Jalankan Instruksi Presiden

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 28 Sep 2023 13:03 WIB
Poengky Indarti
Foto: Komisioner Kompolnas Poengky Indarti (Ari Saputra/detikcom).
Jakarta -

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti memuji sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pengungkapan kasus pengaturan skor sepakbola atau match fixing dalam pertandingan Liga 2. Poengky mengatakan kesigapan Jenderal Sigit menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini untuk menjadikan sepak bola Indonesia lebih bersih.

"Kesigapan dan ketegasan Kapolri dalam menindak tegas mafia bola sesuai dengan instruksi Presiden untuk menjadikan sepak bola Indonesia lebih bersih, profesional dan berprestasi," kata Poengky kepada wartawan, Minggu (28/9/2023).

Poengky mengatakan persepakbolaan Indonesia sudah lama 'melempem' gara-gara mafia bola. Karena itulah, kata Poengky, bersih-bersih mafia bola ini sangat penting dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah lama persepakbolaan kita melempem gara-gara mafia bola. Ini sangat ironis mengingat sumber daya manusia Indonesia yang luar biasa seharusnya dapat ditingkatkan profesionalitasnya di lapangan bola. Oleh karena itu, pembersihan mafia bola sangat penting dilakukan," ujarnya.

Kompolnas mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri dalam hal ini Satgas Antimafia Bola Polri mengungkap mafia bola dalam kasus pengaturan skor ini. Poengky berharap para pelaku diproses hukum dan dijatuhi hukuman berat.

ADVERTISEMENT

"Kompolnas mendukung dan mengapresiasi kinerja Bareskrim, dalam hal ini Satgas Antimafia Bola. Kompolnas mendorong para pelaku diproses hukum dan dijatuhi hukuman yang berat agar ada efek jera," katanya.

Poengky menegaskan mafia bola ini sangat merusak sportivitas dan membuat persepakbolaan Indonesia tercoreng. Dia berharap kerja keras Satgas Antimafia Bola ini akan membawa sepak bola Indonesia lebih bersih dan profesional.

"Mafia bola ini sangat merusak sportivitas, menurunkan semangat pemain, serta membuat persepakbolaan Indonesia tercoreng. Kompolnas berharap dengan kerja keras Satgas Antimafia Bola, persepakbolaan Indonesia akan bersih dan profesional," ujarnya.

Seperti diketahui, kerja keras Satgas Antimafia Bola Polri membuahkan hasil dengan terungkapnya kasus pengaturan skor sepakbola atau match fixing dalam pertandingan Liga 2. Sudah ada enam tersangka yang terjerat di kasus ini.

Empat tersangka di antaranya adalah wasit tengah inisial R, asisten wasit inisial T, asisten wasit inisial R, dan wasit cadangan inisial A. Lalu dua lainnya LO wasit inisial K dan kurir uang inisial A.

Satgas Antimafia Bola Polri ini dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir. Pembentukan satgas ini merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar persepakbolaan Indonesia bersih dari mafia.

"Dengan tujuan menciptakan iklim persepakbolaan yang bersih di Indonesia, yang terbebas dari praktik pengaturan skor atau match fixing, yang dilakukan oleh mafia bola," kata Wakabareskrim Polri sekaligus Kasatgas Anti Mafia Bola Polri, Irjen Asep Edi Suheri, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (27/9).

Asep menyebut pemberantasan mafia bola ini didukung oleh laporan SR yang berasal dari FIFA. Di mana, FIFA menginformasikan kepada PSSI, dan PSSI meneruskan kepada Satgas Antimafia Bola Polri. SR adalah penyedia informasi, statistik dan analisa data olahraga.

Asep juga menyebut dugaan pengaturan skor itu berlangsung selama kurun waktu 2018 hingga 2022. Oleh sebab itu, penyidik tak menutup kemungkinan adanya praktik match fixing di pertandingan Liga 2 Tahun 2023.

"Dalam laporan tersebut, terjadi match fixing pada pertandingan dari tahun 2018 sampai dengan 2022. Tidak menutup kemungkinan praktik seperti itu masih terjadi di tahun 2023," ucap Asep.

Penyelidikan ini berdasarkan laporan modal A dengan nomor LP/A/15/IX/2023/SPKT/Dittipidsiber/Bareskrim Polri. Ada 15 saksi yang diperiksa.

"Dalam laporan (SR-red) tersebut diketahui bahwa terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub X melawan klub Y pada November 2018," ungkap Asep.

"Hal ini kami tindak lanjuti melalui laporan polisi Nomor LP/A/15/IX/2023/SPKT/Dittipidsiber/Bareskrim Polri tanggal 5 September 2023. Satgas Antimafia Bola Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi yang terdiri dari pihak klub, para wasit yang terlibat dalam pertandingan, pengawas pertandingan, pihak hotel atau pegawai hotel, panitia penyelenggara pertandingan dan Komdis PSSI," terang Asep.

Simak juga 'Alasan PSSI Bentuk Satgas Antimafia Bola: Ingin Percepat Berantas Mafia':

[Gambas:Video 20detik]



(whn/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads