Partai Garuda mendorong dibentuknya Kementerian hak cipta dan bisnis. Hal ini untuk melindungi industri kreatif.
"Sudah terlalu banyak para politisi bicara soal dunia kreatif, tapi belum ada solusi yang kongkrit, kebanyakan hanya sebatas kulitnya saja, selebihnya seremonial. Para pelaku kreatif akhirnya bergerak sendiri, yang hasilnya tentu tidak sesuai dengan ekspektasi," ujar wakil ketua umum partai Garuda, Teddy Gusnaidi, dikutip dalam keterangan tertulis, Kamis (28/9/2023).
Maka dari itu, lanjut Teddy, Partai Garuda mendorong perlu adanya Kementerian Hak Cipta dan Bisnis ke depan. Dengan begitu setiap temuan-temuan yang dilakukan oleh anak bangsa, haknya bisa dilindungi sepenuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan adanya Kementerian hak cipta dan bisnis, Di mana setiap anak bangsa yang membuat sebuah penemuan, penemuannya bisa diajukan ke kementerian. Jika dinilai layak, maka selanjutnya Kementerian yang mengurus, dari pengembangan, hak cipta hingga bisnisnya," tutur Teddy.
"Jadi penemuan anak bangsa ini tidak terkubur, hilang ditelan waktu karena mereka tidak memiliki tempat penyaluran, jaringan bisnis, dana untuk pengembangan, pengurusan hak cipta dan sebagainya. Kementerian ini sebagai wadah untuk semua, yang tidak terbatas hanya pada badan riset dan inovasi atau organisasi riset, tapi terbuka pada setiap individu tanpa batasan akademik dan backgroud peneliti," tutur Teddy.
Teddy mengatakan, gagasan dari partai Garuda ini sesuai dengan program Prabowo yakni peningkatan ekonomi kreatif, penguatan sains dan teknologi
"Dengan begitu, dunia kreatif akan tumbuh pesat, menghasilkan penemuan-penemuan baru yang akhirnya menjadi sebuah bisnis besar, yang menyerap banyak tenaga kerja dan tentu berimbas pada tumbuh pesatnya perekonomian bangsa," pungkas pria yang juga merupakan juru bicara partai Garuda ini.