Pimred Jawa Pos Nonaktifkan Wartawan Shooting Cewek Mandi

Pimred Jawa Pos Nonaktifkan Wartawan Shooting Cewek Mandi

- detikNews
Sabtu, 14 Okt 2006 05:51 WIB
Jakarta - Rekaman video mandi yang dilakukan ZA terus berbuntut panjang. Pimred Jawa Pos segera menonaktifkan wartawannya ini."Mulai hari ini (Jumat) langsung kita non aktifkan," ujar Pimred Jawa Pos Asrul Ananda, saat dihubungi, Jumat (13/10/2006).Menurutnya, ZA dinonaktifkan karena kini dalam urusan hukum akibat rekaman video mandi yang dibuatnya. Asrul menegaskan apa yang dilakukan ZA adalah perbuatan pribadi yang tidak ada kaitannya sebagai wartawan Jawa Pos."Semua sekarang terserah polisi, mereka tidak akan kita halangi," lanjut Asrul.Asrul mengaku pihaknya terkejut atas kejadian ini. Dia menjelaskan, Jawa Pos memiliki mekanisme internal seputar sanksi apa yang akan diterima ZA."Bisa berakhir dengan pemutusan kerja, tapi itu bergantung pada sejauh mana proses pemeriksaannya," tandas Asrul.ZA dilaporkan F dan AD karena merekam video mereka dan ibu AD berinisial C saat tengah mandi. Mereka menggeruduk ZA yang tinggal bertetangga di Jl Madrasah No 2, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. ZA lalu dibawa AD yang juga bintara polisi ke Polsek Kebon Jeruk. (fay/fay)


Berita Terkait