KPK Siap Tangani Korupsi PLN

KPK Siap Tangani Korupsi PLN

- detikNews
Sabtu, 14 Okt 2006 01:36 WIB
Jakarta - KPK menyatakan siap untuk menangani kasus korupsi PLTGU Borang. Berkas kasus korupsi itu kini tengah dikaji jaksa penuntut umum (JPU) KPK."Berkas yang sudah ada pada kami yaitu untuk 3 (tersangka) itu. Dan kini sedang dipelajari jaksa," kata Wakil Ketua KPK Tumpak H Panggabean di Gedung KPK, Jl Ir H Djuanda, Jakarta, Jumat (13/10/2006).Berkas yang dimaksud Tumpak itu adalah berkas dugaan korupsi dengan tersangka Direktur Pembangkitan dan Energi Primer PLN Ali Herman, Deputi Direktur Pembangkitan PLN Agus Darmadi, dan Dirut Utama PT Guna Cipta Mandiri Johannes Kennedy.Apakah berkas dari Dirut PLN Eddie Widiono juga sedang dipelajari? "Yang setahu saya yang sudah P22 saja yang sedang dipelajari," tegasnya.Tumpak menjelaskan, jika akhirnya kasus tersebut dilimpahkan Timtas Tipikor ke KPK, KPK hanya akan menangani pemberkasan dakwaannya saja. "Jadi kalau kita tarik dari kejaksaan, tinggal di bidang tuntutannya saja. Jadi bukan kita sidik lagi dari awal," urainya.Tumpak pun menyesalkan masih saja ada penanganan kasus korupsi yang tesendat di pihak kejaksaan ataupun polisi. Pengusutan kasus korupsi seharusnya sudah dapat berlangsung lancar, apalagi dengan adanya lembaga Timtas Tipikor."KPK sangat menyesalkan kenapa masih terjadi kasus bolak-balik berkas ini. Kan sudah ada Timtas Tipikor yang seharusnya juga menangani kasus-kasus yang menarik perhatian masyarakat," tandasnya. (fay/fay)


Berita Terkait