Perusahaan Malaysia Pembakar Hutan Harus Ditindak

Perusahaan Malaysia Pembakar Hutan Harus Ditindak

- detikNews
Sabtu, 14 Okt 2006 00:30 WIB
Pekanbaru - Pemerintah Malaysia meminta pemerintah Indonesia menindak perusahaan Malaysia yang terbukti membakar hutan. Mereka berjanji tidak akan melindungi perusahaan nakal."Kalau ada bukti perusahaan Malaysia di Riau membakar hutan, tangkap saja dan seret ke pengadilan. Kami tidak melindungi perusahaan nakal seperti itu," ujar Menteri LH Malaysia Dato Sri Azni Khalid usai pertemuan 5 Menteri LH ASEAN di Gedung Gubernuran Jl Diponegoro, Pekanbaru, Jumat (13/10/2006).Menurutnya pemerintah Malaysia sudah mengintrusksikan seluruh investor teruatama kelapa sawait di Malaysia dan Indoensia untuk tidak memperluas perkebunan dengan pembakaran. Khalid membantah keras Malaysia menerima kayu ilegal."Tempat penumpukan kayu ilegal di Malaka sudah habis. Itu bukti, kalau pemerintah Malaysia tidak menampung kayu ilegal," tegasnya.Namun, dia mengakui ada pengusaha Malaysia yang menampung kayu ilegal yang dibeli dari Indonesia. Pemerintah Malaysia menegaskan keharusan kerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk memberantas pembalakan liar."Sebaiknya pemerintah Indonesia juga bisa tangkap mereka. Kami juga akan melakukan hal yang sama," tandasnya. (fay/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads