Mulai Terkuak Siasat Rafael Alun Mendulang Cuan dari Wajib Pajak

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 27 Sep 2023 20:37 WIB
Rafael Alun (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Siasat Rafael Alun Trisambodo mendulang cuan dari wajib pajak perlahan-lahan mulai terkuak. Rafael Alun disebut memanfaatkan perusahaan konsultan pajak untuk mengambil keuntungan dari wajib pajak.

Rafael Alun merupakan mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan. Dia didakwa menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar bersama istrinya, Ernie Meike Torondek, yang saat ini berstatus saksi di KPK.

Dalam dakwaannya, jaksa mengatakan Rafael Alun mendirikan perusahaan tempat Ernie menjabat komisaris sekaligus pemegang sahamnya. Perusahaan itu adalah PT Artha Mega Ekadhana (PT ARME), PT Cubes Consulting, dan PT Bukit Hijau Asri.

Duit gratifikasi, kata jaksa, diterima Rafael Alun lewat PT ARME dan PT Cubes Consulting serta dari PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo. Selain itu, jaksa mendakwa Rafael Alun melakukan TPPU bersama-sama Ernie. Total TPPU-nya mencapai Rp 100 miliar.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/9/2023), siasat Rafael Alun menerima duit lewat PT ARME, yang didirikannya, mulai terungkap dari keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa. Rafael disebut mendapat duit dengan membawa klien-klien besar ke PT ARME.

Saksi bernama Rani Anindita Tranggani yang pernah bekerja di PT ARME sebagai Direktur Keuangan untuk periode 2003-2005 mengungkap kalau Rafael tak masuk dalam jajaran direksi PT ARME. Rani mengatakan istri Rafael lah yang memiliki jabatan di PT ARME, yaitu sebagai komisaris.

Jaksa kemudian mengalihkan pertanyaan perihal kinerja bisnis PT ARME. Dari sini lah terungkap kalau PT ARME mendapat duit dari klien yang dibawakan oleh Rafael Alun.

"Bagaimana PT ARME memperoleh klien?" tanya jaksa.

"Ada yang dari Pak Alun, kemudian ada dari pegawai dari Wijayanto Nugroho juga," ucap Rani.

"Nah, bagaimana cara Pak Alun ini mendapatkan klien?" tanya jaksa.

"Saya nggak tahu," kata Rani

"Bagaimana Saudara tahu kalau Pak Alun membawa klien?" cecar jaksa.

"Ya, dia bilang kalau nanti ada klien ini terus nanti pembayarannya gini. Nanti akan ada calon klien nanti akan ada kontraknya," ujar Rani yang juga menjelaskan bahwa ada saham Rafael Alun di PT ARME.

Rafael Alun Dapat Dana Taktis karena Bawa Klien Besar

Dalam sidang ini, terungkap pula bahwa Rafael Alun mendapat duit yang disebut sebagai dana taktis. Uang itu diberikan ke Rafael Alun sebab membawa klien-klien besar.

Hal itu terungkap saat jaksa memeriksa saksi bernama Ujeng Arsatoko selaku mantan Direktur Utama PT Artha Mega Ekadhana (ARME). Ujeng mengatakan Rafael Alun memiliki peran besar dalam PT ARME, meski tidak masuk jajaran direksi ataupun komisaris. Para petinggi di perusahaan tersebut pun memposisikan Rafael Alun layaknya komisaris utama.

Jaksa lalu bertanya soal dana taktis yang didapat oleh Rafael Alun. Dana taktis tersebut, kata Ujeng, merupakan dana operasional untuk Rafael Alun.

"Terkait dana taktis saudara tahu?" cecar jaksa.

"Dana taktis itu sebenarnya dana operasional Pak Alun," jawab Ujeng.

"Untuk apa?" tanya jaksa.

"Saya nggak tahu. Biasanya minta dana operasional jadi kita sebut dana taktis," jelas Ujeng.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: Saksi Ungkap Cara Rafael Alun Samarkan Rp 5,2 M Lewat 'Pinjam Bendera'






(haf/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork