2 Tahun Buron, Pemilik Pabrik Ekstasi Dibekuk

2 Tahun Buron, Pemilik Pabrik Ekstasi Dibekuk

- detikNews
Jumat, 13 Okt 2006 22:46 WIB
Jakarta - Setelah dua tahun buron, Burhan Tahar, pemilik pabrik ekstasi di Daan Mogot dibekuk polisi. Selama ini dia bersembunyi di Batam."Dia ditangkap 11 Oktober 2006 pukul 16.00 WIB," kata Kasat Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Arman Depari usai buka puasa bersama di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (13/10/2006).Menurut Arman, Burhan ditangkap di rumahnya di kompleks Baloe Kusuma Indah Blok B No 5, Batam. Di rumahnya, Burhan membuka usaha rumah makan. Saat hendak ditangkap, Burhan sempat menolak karena mengaku namanya Budiman."Dari KTP dan paspor namanya Budiman, tapi kami tetap menangkapnya,"Pada 5 November 2004, Polda Metro Jaya mengungkap pabrik ekstasi yang memampu memproduksi 10.000 pil perhari di sebuah ruko di Jl Bedugul Blok 1A no 15, Daan Mogot, Jakarta Barat. Dua tersangka Yudha dan Sastra Wijaya telah divonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.Ternyata mereka adalah anak buah Burhan Tahar, yang kemudian masuk daftar pencarian orang (DPO) dan dicekal sejak November 2004. Burhan juga dijadikan buronan narkoba internasional.Dari pabrik tersebut, polisi menyita 82.570 butir ekstasi, shabu-shabu dan peralatan cetak pil. (fay/fay)


Berita Terkait