Polisi Sebar Call Center 110 di Apartemen Kalibata, Wanti-wanti Kejahatan

Polisi Sebar Call Center 110 di Apartemen Kalibata, Wanti-wanti Kejahatan

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 27 Sep 2023 20:11 WIB
Polsek Pancoran menyambangi Apartemen Kalibata City. Polisi meminta penghuni dan pengelola menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan apartemen.
Foto: Polsek Pancoran menyambangi Apartemen Kalibata City. Polisi meminta penghuni dan pengelola menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan apartemen. (dok. Polsek Pancoran)
Jakarta -

Polsek Pancoran melakukan pertemuan dengan pihak Apartemen Kalibata City untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Salah satunya mewanti-wanti apartemen agar tidak dijadikan tempat kejahatan.

"Bahaya peredaran narkoba juga berpotensi di area ini, kemudian adanya prostitusi juga bisa terjadi," kata Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo dalam keterangannya, Rabu (27/9/2023).

Sujarwo meminta pengelola apartemen untuk lebih teliti terhadap para penyewa. Terkhusus bagi mereka yang membeli apartemen untuk kemudian disewakan kembali ke pihak ketiga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diperlukan kepekaan karena ada pemilik apartemen tidak menempati lokasi namun diisi oleh penyewa, untuk itu agar data penghuni benar-benar valid," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga turut mengajak para penghuni dan pengelola untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Dia meminta masyarakat untuk segera melapor jika ada tindak pidana di sana.

ADVERTISEMENT

"Memberikan nomor HP agar mudah menghubungi bila ada hal yang perlu ditindak lanjuti. Selain itu memberitahukan adanya layanan telepon gratis kepolisian melalui 110 bila memerlukan sewaktu-waktu untuk menghubungi 110," imbuhnya.

"Saat ini kerawanan Curanmor ada dimana-mana, kami himbau agar mengingatkan penghuni serta sekuriti benar-benar waspada keluar masuk sepeda motor dari area," kata dia.

"Imbauan Kapolsek kepada pengelola agar meningkatkan sistem manajemen pengamanan sesuai dengan ketentuan dan sinergi dengan pihak instansi terkait, satpam sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas," imbuhnya.

(wnv/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads