Polsek Pancoran melakukan pertemuan dengan pihak Apartemen Kalibata City untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Salah satunya mewanti-wanti apartemen agar tidak dijadikan tempat kejahatan.
"Bahaya peredaran narkoba juga berpotensi di area ini, kemudian adanya prostitusi juga bisa terjadi," kata Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo dalam keterangannya, Rabu (27/9/2023).
Sujarwo meminta pengelola apartemen untuk lebih teliti terhadap para penyewa. Terkhusus bagi mereka yang membeli apartemen untuk kemudian disewakan kembali ke pihak ketiga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diperlukan kepekaan karena ada pemilik apartemen tidak menempati lokasi namun diisi oleh penyewa, untuk itu agar data penghuni benar-benar valid," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga turut mengajak para penghuni dan pengelola untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Dia meminta masyarakat untuk segera melapor jika ada tindak pidana di sana.
"Memberikan nomor HP agar mudah menghubungi bila ada hal yang perlu ditindak lanjuti. Selain itu memberitahukan adanya layanan telepon gratis kepolisian melalui 110 bila memerlukan sewaktu-waktu untuk menghubungi 110," imbuhnya.
"Saat ini kerawanan Curanmor ada dimana-mana, kami himbau agar mengingatkan penghuni serta sekuriti benar-benar waspada keluar masuk sepeda motor dari area," kata dia.
"Imbauan Kapolsek kepada pengelola agar meningkatkan sistem manajemen pengamanan sesuai dengan ketentuan dan sinergi dengan pihak instansi terkait, satpam sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas," imbuhnya.