Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Janedjri M. Gaffar melantik dan mengambil sumpah dua pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon 1b) yakni Siti Fauziah sebagai Deputi Bidang Administrasi dan Hentoro Cahyono sebagai Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi.
Janedjri mengungkapkan alih tugas, mutasi, dan promosi pegawai serta pejabat di lingkungan instansi pemerintahan adalah sebuah keniscayaan seiring kebutuhan organisasi untuk maju dan berkembang. Selain itu, dilakukan juga berbagai faktor antara lain kompetensi pegawai, persyaratan jabatan, serta pengembangan karier pegawai.
Dalam kesempatan yang sama, Janedjri juga melantik dan mengambil sumpah tiga pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II a) dan 38 pejabat Eselon III dan IV untuk mengisi posisi bidang administrator, pengawas, dan jabatan fungsional serta melantik beberapa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada kesempatan yang baik ini, saya ucapkan selamat dan selamat bekerja kepada saudara-saudara yang baru dilantik dan mengucapkan sumpah untuk melaksanakan tugas pada jabatan yang baru. Perlu saya ingatkan bahwa jabatan adalah sebuah kepercayaan sekaligus amanah. Adapun sumpah/janji yang saudara-saudara ucapkan adalah pernyataan kesanggupan sekaligus ikrar pribadi saudara-saudara sekalian kepada Tuhan Yang Maha Esa," ujar Janedjri dalam keterangannya, Rabu (27/9/2023).
Janedjri mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah ini cukup spesial. Hal ini karena sebagian jabatan penting dan strategis yang diisi tersebut sudah cukup lama kosong. Ia berharap dengan diisinya jabatan yang kosong tersebut roda organisasi Setjen MPR RI bisa kembali bekerja secara optimal. Hal ini baik dalam memberikan dukungan keahlian dan dukungan administrasi terhadap pelaksanaan wewenang dan tugas MPR, Pimpinan MPR, alat kelengkapan MPR, dan tentunya segenap anggota MPR.
Ia juga berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjawab kepercayaan, menjalankan amanah, serta bisa menunaikan sumpah dan janji tersebut dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab.
"Saya percaya ikrar sumpah dan janji yang diucapkan itu, bukan hanya sekedar kata-kata indah tanpa makna. Melainkan sumpah janji yang keluar dari lubuk hati yang paling dalam dan menjadi komitmen yang akan dilaksanakan dalam menjalankan tugas," tambahnya.
Janedjri juga melanjutkan sebagai pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN), segala tindakan, keputusan, sikap dan perilaku akan dilihat sebagai refleksi tindakan, keputusan, sikap dan perilaku negara.
"Kehadiran dan kinerja kita adalah di tengah-tengah masyarakat. Karena itu, tindakan, keputusan, sikap dan perilaku kita harus selalu berpedoman pada norma hukum dan norma sosial di sekitar kita," tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan orientasi dalam menjalan tugas adalah untuk kepentingan bangsa dan negara. Apalagi tempat tugas ada di lembaga MPR RI yang merupakan rumah kebangsaan seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, kepentingan pribadi dan kelompok harus dikesampingkan ketika berbenturan dengan kepentingan negara atau kepentingan publik.
"Pada saat yang sama, sebagai pejabat kita harus menghindari konflik kepentingan dalam menjalankan tugas dan jabatan. Saya sangat tegaskan jangan pernah mengambil keputusan atas dasar kepentingan dan keuntungan pribadi, keluarga atau kelompok. Karena hal itu bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sehingga akan merugikan institusi MPR dimana kita bekerja dan tentu merugikan kepentingan negara," tuturnya.
Terakhir, Janedjri mengatakan muara dan orientasi alih tugas, mutasi, dan promosi ini yang dituju jelas, yakni peningkatan kinerja, profesionalisme, dan produktivitas pegawai. Oleh karena itu, mekanismenya dilakukan dengan pendekatan yang objektif dan komprehensif. Hal ini antara lain melalui pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) dari kalangan birokrasi pemerintahan, akademisi, dan profesional yang kredibel.
Panitia seleksi ini terdiri dari 7 orang, di antaranya mantan Wakil Menteri PAN dan RB Eko Prasodjo sebagai ketua. Kemudian anggotanya antara lain mantan Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna, kandidat Doktor dan Sekjen MK Heru Setiawan, Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul, Guru Besar Hukum Tata Negara Wakil Rektor Universitas Brawijaya Muchamad Ali Syafa'at, serta Guru Besar Ilmu Perundang-Undangan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Bayu Dwi Anggono.
"Merekalah yang melakukan tugas untuk melakukan seleksi dalam rangka alih tugas, mutasi dan promosi. Di samping itu, juga dilakukan assessment oleh konsultan di bidang psikologi dan manajemen SDM, yang dikolaborasikan dengan hasil 'Computer Assisted Test (CAT)' yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tidak itu saja, agar lebih objektif, penilaian kinerja internal juga menjadi salah satu dasar pertimbangan," pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan pelantikan ini di antaranya Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan, tamu undangan, serta seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Setjen MPR RI.
(akd/ega)